BREAKING NEWS
Sabtu, 18 April 2026

Kejati Aceh Tahan 4 Tersangka dan Periksa 67 Saksi Kasus Korupsi Beasiswa BPSDM, Kerugian Negara Capai Rp14 Miliar

Nurul - Rabu, 15 April 2026 21:14 WIB
Kejati Aceh Tahan 4 Tersangka dan Periksa 67 Saksi Kasus Korupsi Beasiswa BPSDM, Kerugian Negara Capai Rp14 Miliar
Empat tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi program beasiswa pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Aceh. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Berdasarkan hasil audit, praktik tersebut menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp14,07 miliar. Dari jumlah itu, Kejati Aceh baru menyita sekitar Rp1,88 miliar sebagai barang bukti.

Penyidik juga membuka kemungkinan penetapan tersangka baru seiring berlanjutnya pemeriksaan saksi.

Kejati Aceh turut mengimbau pihak yang menerima dana beasiswa namun tidak sesuai peruntukan agar segera mengembalikannya.

"Penyidikan masih terus berjalan," kata Ali.*


(km/ad)

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Wakil Wali Kota Medan Tekankan Dua Fokus: Perkuat Layanan Kesehatan dan Berantas Narkoba
Buruh Sumut Gelar Aksi Pra-May Day Besok, Tuntut Sahkan UU Ketenagakerjaan Baru hingga Tolak Upah Murah
Bidhumas Polda Aceh Sabet Dua Penghargaan di Rakernis Humas Polri 2026
PAD Medan Capai 19,91 Persen, Wali Kota Rico Waas: Bukan Saatnya Bersantai
AMSI Aceh Beri Penghargaan ke Kapolda Aceh atas Dukungan Ekosistem Pers Kondusif
DPR Usulkan Iuran BPJS Kesehatan Seluruh Rakyat Indonesia Ditanggung Pemerintah: Negara Mampu
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru