BPA Luncurkan BPA Fair 2026, Dorong Optimalisasi Lelang Aset Negara dengan Target Rp100 Miliar Lebih
JAKARTA Badan Pemulihan Aset (BPA) resmi meluncurkan BPA Fair 2026 sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan pemulihan aset negar
EKONOMI
BATU BARA – Wacana pemekaran wilayah yang mengusung pembentukan Provinsi Sumatera Pantai Timur kembali memantik perhatian publik. Kali ini, gagasan tersebut mendapat penolakan keras dari seorang pemuda asal Kabupaten Batu Bara, M. Adam Malik, S.Sos.
Menurut Adam, ide yang digulirkan oleh kelompok yang menyebut diri sebagai Komite Pemekaran Provinsi (KPP) Sumatera Pantai Timur dinilai tidak memiliki landasan yang kuat, baik dari sisi sejarah maupun hukum, serta berpotensi memecah belah persatuan.
"Saya menolak gagasan ini karena minimnya wawasan historis yang justru berujung memperkeruh hubungan antara Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dengan Kabupaten Batu Bara," ujar Adam dalam keterangannya, Rabu (22/04/2026).
Ia menilai, upaya melahirkan Undang-Undang baru terkait Provinsi Sumatera Pantai Timur justru mengganggu stabilitas dan sistem pembangunan yang selama ini berjalan baik di Sumatera Utara.
Sejarah Tidak Bisa Diklaim Sepihak
Adam Malik menegaskan bahwa gagasan tersebut tidak didukung oleh fakta sejarah yang utuh dan tidak merepresentasikan keinginan seluruh masyarakat di wilayah yang diklaim. Baginya, pemahaman mengenai sejarah Sumatera Timur harus dilihat secara menyeluruh, bukan dipotong-potong sesuai kepentingan kelompok.
"Sejarah Sumatera Timur itu sangat panjang. Kita lihat saja Staatblad 1873 Nomor 181 yang menjelaskan soal Keresidenan Timur, wilayahnya mencakup dari ujung Aceh hingga Lampung. Jadi, Timur itu bukan hanya wilayah Asahan, Labuhan Batu, dan Tanjung Balai (ASLAB) saja. Ada Langkat, Karo, Deli Serdang, hingga Kota Medan di dalamnya. Kita tidak bisa mengklaim sejarah secara sepihak," tegasnya.
Lebih jauh ia menjelaskan, pasca kemerdekaan, Pulau Sumatera terbagi menjadi tiga provinsi besar, salah satunya Sumatera Utara yang di dalamnya mencakup tiga karesidenan, termasuk Karesidenan Sumatera Timur.
"Bahkan dalam UU Nomor 10 Tahun 1948 tentang pembagian wilayah Sumatera, disebutkan jelas bahwa Sumatera Timur itu bukan hanya wilayah ASLAB, melainkan mencakup 13 Kabupaten/Kota saat ini termasuk Kota Medan. Ini fakta sejarah yang tidak bisa diubah," tambah Adam.
Fokus Pembangunan vs Wacana yang Memecah Belah
Selain alasan historis, penolakan ini juga didasari oleh kondisi saat ini. Adam menilai Provinsi Sumatera Utara telah hadir dan memberikan banyak manfaat serta fasilitas pembangunan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Kabupaten Batu Bara.
"Dari UU 24 Tahun 1956 hingga UU terbaru Nomor 8 Tahun 2023, semuanya menjadi dasar historis dan yuridis yang kuat mengapa kita bertahan di bawah naungan Provinsi Sumatera Utara. Seharusnya kita patut bersyukur," ucapnya.
Ia pun menghimbau agar pihak-pihak yang tergabung dalam KPP Sumatera Pantai Timur untuk menghentikan wacana tersebut demi menjaga situasi Kamtibmas dan pembangunan tetap kondusif.
"Jangan karena ego kelompok, stabilitas pembangunan di Sumut jadi terhambat. Harusnya kita fokus membangun, bukan memecah belah. Saya pun siap berdiskusi secara akademis dan terbuka soal ini," tegasnya.
Di akhir pernyataannya, Adam Malik kembali menekankan agar semua pihak fokus pada pembangunan daerah masing-masing dan mendukung program kerja pemerintah, termasuk visi Ashta Cita Presiden Prabowo Subianto.
"Saya menghimbau untuk tidak lagi membahas soal Pantai Timur. Kita sudah merdeka, bukan lagi masa kolonial Belanda. Apalagi saat ini ada moratorium otonomi daerah. Di Kabupaten Batu Bara saja masyarakat sedang kesulitan ekonomi, jangan ditambah lagi disulut dengan isu pemekaran yang tidak jelas ujungnya," pungkasnya dengan tegas.*
(dh)
JAKARTA Badan Pemulihan Aset (BPA) resmi meluncurkan BPA Fair 2026 sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan pemulihan aset negar
EKONOMI
MEDAN Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis 20 tahun penjara kepada Saiful Bahri alias Pon (47), kurir narkotika
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa Rancangan UndangUndan
POLITIK
BATU BARA Wacana pemekaran wilayah yang mengusung pembentukan Provinsi Sumatera Pantai Timur kembali memantik perhatian publik. Kali ini
POLITIK
JAKARTA Pemerintah terus mendorong penguatan ketahanan energi nasional melalui diversifikasi bauran energi, termasuk opsi pengembangan P
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut Indonesia saat ini berada dalam kondisi survival mode ekonomi di tengah
EKONOMI
MEDAN Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menekankan pentingnya perusahaan menyesuaikan penugasan peserta magang dengan latar be
NASIONAL
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana memberikan klarifikasi terkait pernyataannya mengenai kebutuhan hingga 19.000 e
EKONOMI
JAKARTA Tim penasihat hukum mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim menyampaikan keberatan atas perce
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengingatkan bahwa risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada tahun 2026 diper
PEMERINTAHAN