BREAKING NEWS
Minggu, 07 Juni 2026

Prabowo Siapkan Skema Baru Tambang, Porsi Keuntungan Negara Bakal Lebih Besar

Johan - Minggu, 07 Juni 2026 09:06 WIB
Prabowo Siapkan Skema Baru Tambang, Porsi Keuntungan Negara Bakal Lebih Besar
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Kompleks DPR, Jakarta, Sabtu (6/6/2026). (Foto: KOMPAS/Rahel)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA Pemerintah tengah mematangkan skema baru bagi hasil sektor pertambangan yang diklaim akan memberikan manfaat lebih besar bagi negara. Rencana tersebut saat ini masih dalam tahap finalisasi dan akan diumumkan secara resmi dalam waktu dekat.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi belum membeberkan secara rinci konsep yang tengah disusun pemerintah. Namun, ia memastikan kebijakan tersebut akan segera disampaikan kepada publik setelah seluruh pembahasan rampung.

"Tunggu, nanti akan diumumkan," kata Prasetyo Hadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Minggu (7/6/2026).

Baca Juga:

Wacana perubahan skema bagi hasil tambang sebelumnya telah dibahas Presiden Prabowo Subianto bersama sejumlah menteri terkait, termasuk Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam rapat di Istana Kepresidenan Jakarta.

Menurut Bahlil, penataan sektor pertambangan menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat penguasaan negara atas sumber daya alam sesuai amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.

"Kita membahas penataan tambang ke depan yang harus dimiliki sebagian besar kepemilikannya oleh negara sebagai implementasi Pasal 33," ujar Bahlil.

Pemerintah juga berupaya meningkatkan penerimaan negara dari sektor pertambangan melalui pola kerja sama yang lebih adaptif dengan pelaku usaha. Salah satu opsi yang sedang dikaji adalah mengadopsi mekanisme yang selama ini diterapkan dalam industri minyak dan gas bumi (migas).

Bahlil menjelaskan, skema seperti cost recovery maupun gross split yang diterapkan pada sektor migas berpotensi menjadi referensi dalam penyusunan model kerja sama baru di bidang pertambangan.

Dengan pendekatan tersebut, pemerintah berharap pendapatan negara dari pengelolaan sumber daya alam dapat dioptimalkan tanpa mengurangi daya tarik investasi bagi sektor swasta.

Selain meningkatkan penerimaan negara, kebijakan baru ini juga diarahkan untuk memperkuat kedaulatan ekonomi nasional, menciptakan nilai tambah industri dalam negeri, serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah menilai pengelolaan sektor energi dan pertambangan ke depan tidak hanya berorientasi pada peningkatan produksi, tetapi juga harus mampu memastikan sumber daya alam dikelola secara berkelanjutan dan memberikan kontribusi maksimal bagi pembangunan nasional.

Pengumuman resmi terkait skema baru bagi hasil tambang tersebut kini dinantikan oleh pelaku industri, investor, maupun pemerintah daerah yang selama ini bergantung pada penerimaan sektor pertambangan sebagai salah satu sumber pendapatan utama.*

Editor
: Nurul
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Pantai Lam Puuk Aceh Besar Makin Diburu Wisatawan, Sunset Indah dan Ikan Bakar Jadi Andalan
BI Tingkatkan Remunerasi Kas Pemerintah, Upaya Baru Kendalikan Beban Bunga Utang Negara
Istana Bantah Pemerintah Baru Bergerak Saat Rupiah Melemah, Tegaskan Rapat Ekonomi Sudah Intens
Kunjungan Wisman ke Indonesia Naik 7,22 Persen, Menpar Sebut Pariwisata di Jalur Pertumbuhan Positif
RI Tawarkan Rusia Kerja Sama Maritim, Logistik, hingga Teknologi Kereta di SPIEF 2026
Jurnalis, Pilar Keempat Demokrasi yang Harus Menjaga Integritas
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru