Eks Kabais Tegaskan Pengisian Anggota Ombudsman Harus Berdasarkan Kewenangan Presiden
JAKARTA Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI, Soleman B. Ponto, menilai pengisian kekosongan anggota Ombudsman Republik
NASIONAL
JAKARTA – Pemerintah tengah mematangkan skema baru bagi hasil sektor pertambangan yang diklaim akan memberikan manfaat lebih besar bagi negara. Rencana tersebut saat ini masih dalam tahap finalisasi dan akan diumumkan secara resmi dalam waktu dekat.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi belum membeberkan secara rinci konsep yang tengah disusun pemerintah. Namun, ia memastikan kebijakan tersebut akan segera disampaikan kepada publik setelah seluruh pembahasan rampung.
"Tunggu, nanti akan diumumkan," kata Prasetyo Hadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Minggu (7/6/2026).Baca Juga:
Wacana perubahan skema bagi hasil tambang sebelumnya telah dibahas Presiden Prabowo Subianto bersama sejumlah menteri terkait, termasuk Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam rapat di Istana Kepresidenan Jakarta.
Menurut Bahlil, penataan sektor pertambangan menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat penguasaan negara atas sumber daya alam sesuai amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.
"Kita membahas penataan tambang ke depan yang harus dimiliki sebagian besar kepemilikannya oleh negara sebagai implementasi Pasal 33," ujar Bahlil.
Pemerintah juga berupaya meningkatkan penerimaan negara dari sektor pertambangan melalui pola kerja sama yang lebih adaptif dengan pelaku usaha. Salah satu opsi yang sedang dikaji adalah mengadopsi mekanisme yang selama ini diterapkan dalam industri minyak dan gas bumi (migas).
Bahlil menjelaskan, skema seperti cost recovery maupun gross split yang diterapkan pada sektor migas berpotensi menjadi referensi dalam penyusunan model kerja sama baru di bidang pertambangan.
Dengan pendekatan tersebut, pemerintah berharap pendapatan negara dari pengelolaan sumber daya alam dapat dioptimalkan tanpa mengurangi daya tarik investasi bagi sektor swasta.
Selain meningkatkan penerimaan negara, kebijakan baru ini juga diarahkan untuk memperkuat kedaulatan ekonomi nasional, menciptakan nilai tambah industri dalam negeri, serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah menilai pengelolaan sektor energi dan pertambangan ke depan tidak hanya berorientasi pada peningkatan produksi, tetapi juga harus mampu memastikan sumber daya alam dikelola secara berkelanjutan dan memberikan kontribusi maksimal bagi pembangunan nasional.
Pengumuman resmi terkait skema baru bagi hasil tambang tersebut kini dinantikan oleh pelaku industri, investor, maupun pemerintah daerah yang selama ini bergantung pada penerimaan sektor pertambangan sebagai salah satu sumber pendapatan utama.*
JAKARTA Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI, Soleman B. Ponto, menilai pengisian kekosongan anggota Ombudsman Republik
NASIONAL
JAKARTA Kepastian mengenai sosok yang akan menggantikan Nanik Sudaryati Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) hingga kini masi
NASIONAL
JAKARTA Ketua DPR RI Puan Maharani angkat bicara terkait pengunduran diri Nanik Sudaryati Deyang dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional
NASIONAL
JAKARTA Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani meminta pemerintah berhatihati dalam menyusun materi edukasi pencegahan penyeba
NASIONAL
JAKARTA Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris meminta siapa pun yang nantinya ditunjuk sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) m
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto meminta para perwira remaja TNI dan Polri untuk menguasai ilmu pengetahuan, kecerdasan buatan (Artific
NASIONAL
JAKARTA Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S. Deyang, membocorkan sosok yang disebut bakal menggantikannya usai mengundurkan
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengingatkan para perwira TNI dan Polri yang baru dilantik agar menjaga integritas, tidak menyalahguna
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengingatkan para perwira TNI dan Polri yang baru dilantik agar selalu menempatkan kepentingan rakyat
NASIONAL
JAKARTA Nilai tukar rupiah kembali dibuka melemah pada perdagangan Rabu (22/7/2026). Mata uang Garuda terdepresiasi 17 poin atau 0,10 pe
EKONOMI