BREAKING NEWS
Sabtu, 25 April 2026

Yusril Tegaskan RUU Disinformasi dan Propaganda Asing Tak Melemahkan Demokrasi, Fokus Tangkal Pengaruh Asing

Adam - Rabu, 22 April 2026 22:16 WIB
Yusril Tegaskan RUU Disinformasi dan Propaganda Asing Tak Melemahkan Demokrasi, Fokus Tangkal Pengaruh Asing
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra. (Foto: beritanasional)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penanggulangan informasi-dan-propaganda-asing/" target="_blank">Disinformasi dan Propaganda Asing tidak akan melemahkan demokrasi. Regulasi tersebut justru bertujuan memperkuat perlindungan terhadap kepentingan nasional dari pengaruh informasi menyesatkan.

Yusril menjelaskan, RUU tersebut difokuskan untuk menangkal disinformasi dan propaganda yang berasal dari pihak asing yang berpotensi merugikan Indonesia.

"Jangan kita anggap ini sebagai upaya untuk melemahkan demokrasi. Demokrasi kita justru diperkuat, hanya disinformasi, apalagi propaganda pihak asing, itu memang perlu kita tangkal bersama," ujar Yusril usai Rapat Koordinasi Pembangunan Hukum Nasional di Jakarta, Rabu (22/4/2026).

Baca Juga:

Ia mengatakan, hingga saat ini pemerintah masih dalam tahap awal pembahasan dan menghimpun berbagai masukan dari sejumlah pihak. Draf RUU maupun naskah akademik, kata dia, belum diserahkan ke DPR.

"Masih dalam tahap diskusi untuk menghimpun berbagai pandangan. Untuk menjadi rencana pembentukan undang-undang masih perlu pembahasan lebih lanjut dengan DPR," jelasnya.

Menurut Yusril, keberadaan regulasi tersebut penting di tengah meningkatnya praktik propaganda dalam dinamika global. Ia menilai tidak jarang suatu negara menyebarkan informasi yang menyesatkan untuk kepentingan tertentu.

Ia juga mencontohkan praktik propaganda yang pernah terjadi di masa lalu, seperti narasi negatif terhadap komoditas unggulan Indonesia yang dinilai berdampak pada kepentingan nasional.

"Kadang kita justru tanpa sadar ikut menyebarkan narasi yang merugikan kita sendiri. Ini yang harus diwaspadai," katanya.

Yusril berharap seluruh pihak dapat melihat RUU ini sebagai upaya menjaga kedaulatan informasi sekaligus memperkuat posisi Indonesia di tengah persaingan global.*

(mt/dh)

Editor
: Nurul
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Pendukung Rahmadi Geruduk DPR RI dan Mabes Polri, Tuntut Proses Hukum Kompol DK dan Sanksi PTDH
Puan Maharani Soroti Lonjakan Harga Energi dan Sembako, Nilai Bebani Daya Beli Masyarakat Kecil
KPK Dalami Dugaan Intervensi dan Aliran Uang ke Sudewo di Kasus Suap Jalur Kereta
Pengamat dan Fenomena Post Truth
UU PPRT Disahkan, Jadi Babak Baru Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
Pemuda Asal Binjai yang Sempat Ditahan di Kamboja Akhirnya Dipulangkan, Keluarga Apresiasi Bantuan Doli Tandjung
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru