Kisah Inspiratif Muhammad Maulana, Putra Ketua PWM Aceh yang Lulus S2 UGM Cumlaude
YOGYAKARTA Kabar membanggakan datang dari dunia pendidikan. Muhammad Maulana, putra Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Aceh, A. M
SOSOK
JAKARTA – Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi undang-undang dalam rapat paripurna, Selasa, 21 April 2026.
Pengesahan ini mengakhiri penantian selama lebih dari dua dekade dalam menghadirkan kepastian hukum bagi pekerja rumah tangga di Indonesia.
Rapat Paripurna DPR ke-17 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025–2026 itu dipimpin Ketua DPR RI, Puan Maharani, di Kompleks Parlemen Senayan.Baca Juga:
Momentum pengesahan dinilai simbolis karena bertepatan dengan peringatan Hari Kartini serta menjelang Hari Buruh Internasional 2026.
Sejumlah perwakilan pemerintah turut hadir, di antaranya Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor, serta Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Veronica Tan.
Dalam sidang tersebut, Puan menyampaikan apresiasi kepada pemerintah atas kerja sama lintas kementerian dalam merampungkan pembahasan RUU yang telah diusulkan sejak 2004 itu.
Mewakili pemerintah, Supratman menegaskan bahwa pembentukan UU PPRT bertujuan memberikan kepastian hukum bagi pekerja rumah tangga dan pemberi kerja, sekaligus mencegah praktik diskriminasi, eksploitasi, dan kekerasan.
"Setelah mempertimbangkan pendapat fraksi-fraksi, kami mewakili Presiden menyatakan setuju RUU tentang PPRT disahkan menjadi undang-undang," ujarnya.
Afriansyah Noor menyebut pengesahan ini sebagai langkah penting dalam memperkuat perlindungan pekerja rumah tangga secara menyeluruh.
Ia menilai regulasi tersebut akan menjadi dasar hukum yang jelas dalam hubungan kerja sektor domestik.
UU PPRT mengatur berbagai aspek, mulai dari mekanisme perekrutan, ruang lingkup pekerjaan, hingga hubungan kerja berbasis perjanjian.
Selain itu, diatur pula hak dan kewajiban pekerja rumah tangga dan pemberi kerja, perizinan perusahaan penempatan pekerja rumah tangga (P3RT), pelatihan vokasi, serta mekanisme penyelesaian perselisihan.
YOGYAKARTA Kabar membanggakan datang dari dunia pendidikan. Muhammad Maulana, putra Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Aceh, A. M
SOSOK
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan komitmennya membangun tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah menyiapkan program besar untuk memperkuat ketahanan pangan nasional melalui sektor perikanan. Menteri Koordinator Bid
PERTANIAN AGRIBISNIS
JAKARTA Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi melantik Wakil Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Wamenhan RI) Marsekal (
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menahan tiga tersangka dalam pengembangan perkara dugaan suap pengurusan dana hibah k
HUKUM DAN KRIMINAL
SAMOSIR Jembatan Tanjung Horbo yang berada di kawasan Waterfront City Pangururan, Kabupaten Samosir, amblas setelah diterjang luapan Sun
PARIWISATA
MEDAN Tiga mantan pejabat Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) dipercaya mengemban jabatan strategis di Kejaksaan Agung Republ
HUKUM DAN KRIMINAL
DELI SERDANG Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polresta Deli Serdang masih mendalami dugaan peny
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Dunia hiburan Tanah Air diwarnai dua kabar bahagia pada Rabu (22/7/2026). DJ Nathalie Holscher dijadwalkan melangsungkan pernika
ENTERTAINMENT
GUNUNGSITOLI Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) terus memperkuat sektor pendidikan di Kepulauan Nias. Salah satu upaya y
PENDIDIKAN