Dituding Minta 'Uang Damai' Rp 30 Juta Bebaskan Pekerja Spa, Polrestabes Medan Buka Suara
MEDAN Beredar isu personel kepolisian meminta uang Rp30 juta per orang untuk membebaskan tiga pekerja spa yang diamankan dalam penggerebeka
HUKUM DAN KRIMINAL
LUBUK PAKAM – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Deli Serdang menyepakati 17 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk dimasukkan ke dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2026. Dari jumlah tersebut, 12 Ranperda merupakan usulan eksekutif dan 5 lainnya berasal dari inisiatif DPRD.
Anggota Bapemperda DPRD Deli Serdang, Rakhmadsyah, mengatakan salah satu usulan penting dalam daftar tersebut adalah rencana pemekaran Kecamatan Percut Seituan yang dinilai sudah memenuhi syarat administrasi sesuai ketentuan Permendagri.
"Iya, baru selesai rapat Bapemperda kita. Total ada 12 Ranperda usulan eksekutif dan 5 dari inisiatif. Termasuk di dalamnya pemekaran kecamatan," ujar Rakhmadsyah, Selasa (21/4/2026).Baca Juga:
Ia menjelaskan, rencana pemekaran Kecamatan Percut Seituan dan Sunggal akan dituangkan dalam Ranperda terpisah. Untuk Percut Seituan, wilayah tersebut dinilai sudah sangat layak dimekarkan karena memiliki 18 desa dan 2 kelurahan serta jumlah penduduk yang cukup besar.
"Pemekaran Kecamatan Percut Seituan wajib masuk Propemperda. Secara syarat sudah memenuhi Permendagri," katanya.
Menurutnya, kondisi wilayah Percut Seituan yang padat penduduk bahkan disebut lebih besar dibandingkan sejumlah kabupaten/kota di Sumatera Utara. Hal ini juga berdampak pada pelayanan publik, termasuk saat pemilu yang kerap mengalami kepadatan dan proses penghitungan suara yang lebih lama.
"Pemekaran ini penting agar pelayanan masyarakat bisa lebih optimal," tambahnya.
Meski demikian, Rakhmadsyah mengakui bahwa pembahasan pemekaran Kecamatan Percut Seituan telah beberapa kali masuk Propemperda, namun belum terealisasi karena belum ada kesepakatan penuh dari seluruh anggota dewan.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution sebelumnya menegaskan bahwa wacana pemekaran wilayah masih menunggu kebijakan moratorium dibuka kembali oleh pemerintah pusat. Ia menekankan bahwa pemekaran harus mempertimbangkan kesiapan fiskal daerah agar tidak menimbulkan masalah baru di kemudian hari.
"Pembentukan daerah baru tanpa kesiapan fiskal dapat menimbulkan persoalan baru," ujarnya.*
(tm/dh)
MEDAN Beredar isu personel kepolisian meminta uang Rp30 juta per orang untuk membebaskan tiga pekerja spa yang diamankan dalam penggerebeka
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Aktivis Terus Jadi Anti Pembual (Terjal) Luke Susilo meminta Mahkamah Konstitusi (MK) menerima dan memeriksa permohonan Perselisih
POLITIK
BOGOR Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) menyelidiki keberadaan sebuah foto yang ditemukan Ombudsman Republik Indonesi
NASIONAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM) Sumut memperkuat kolaborasi
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Kota Medan memastikan kesiapan lahan untuk pembangunan fasilitas Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Pemko M
PEMERINTAHAN
MEDAN Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap mengajak masyarakat kembali menghidupkan semangat gotong royong untuk menjaga kebersihan li
PEMERINTAHAN
TAPANULI TENGAH Banjir kembali melanda sejumlah permukiman warga di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, setelah hujan meng
PERISTIWA
DELI SERDANG Dua pria, Irwansyah alias Tepos (41) dan Indra Syahputra Sinaga alias Doyok (26), ditangkap polisi karena diduga terlibat pere
HUKUM DAN KRIMINAL
NAGOYA Rahmat Erwin Abdullah kembali mencatat prestasi besar setelah meraih medali emas angkat besi kelas 75 kilogram pada Asian Games 202
OLAHRAGA
BANDUNG Ketua Dewan Pertimbangan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Joko Widodo meyakini PSI dapat berkembang menjadi partai besar. Dia me
POLITIK