Warga Resah Geng Motor Bersajam Melintas Dini Hari, Desa Sambirejo Timur Bentuk Posko Siaga
DELI SERDANG Pemerintah Desa Sambirejo Timur, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, membentuk posko siaga u
PEMERINTAHAN
LUBUK PAKAM – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Deli Serdang menyepakati 17 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk dimasukkan ke dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2026. Dari jumlah tersebut, 12 Ranperda merupakan usulan eksekutif dan 5 lainnya berasal dari inisiatif DPRD.
Anggota Bapemperda DPRD Deli Serdang, Rakhmadsyah, mengatakan salah satu usulan penting dalam daftar tersebut adalah rencana pemekaran Kecamatan Percut Seituan yang dinilai sudah memenuhi syarat administrasi sesuai ketentuan Permendagri.
"Iya, baru selesai rapat Bapemperda kita. Total ada 12 Ranperda usulan eksekutif dan 5 dari inisiatif. Termasuk di dalamnya pemekaran kecamatan," ujar Rakhmadsyah, Selasa (21/4/2026).Baca Juga:
Ia menjelaskan, rencana pemekaran Kecamatan Percut Seituan dan Sunggal akan dituangkan dalam Ranperda terpisah. Untuk Percut Seituan, wilayah tersebut dinilai sudah sangat layak dimekarkan karena memiliki 18 desa dan 2 kelurahan serta jumlah penduduk yang cukup besar.
"Pemekaran Kecamatan Percut Seituan wajib masuk Propemperda. Secara syarat sudah memenuhi Permendagri," katanya.
Menurutnya, kondisi wilayah Percut Seituan yang padat penduduk bahkan disebut lebih besar dibandingkan sejumlah kabupaten/kota di Sumatera Utara. Hal ini juga berdampak pada pelayanan publik, termasuk saat pemilu yang kerap mengalami kepadatan dan proses penghitungan suara yang lebih lama.
"Pemekaran ini penting agar pelayanan masyarakat bisa lebih optimal," tambahnya.
Meski demikian, Rakhmadsyah mengakui bahwa pembahasan pemekaran Kecamatan Percut Seituan telah beberapa kali masuk Propemperda, namun belum terealisasi karena belum ada kesepakatan penuh dari seluruh anggota dewan.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution sebelumnya menegaskan bahwa wacana pemekaran wilayah masih menunggu kebijakan moratorium dibuka kembali oleh pemerintah pusat. Ia menekankan bahwa pemekaran harus mempertimbangkan kesiapan fiskal daerah agar tidak menimbulkan masalah baru di kemudian hari.
"Pembentukan daerah baru tanpa kesiapan fiskal dapat menimbulkan persoalan baru," ujarnya.*
(tm/dh)
DELI SERDANG Pemerintah Desa Sambirejo Timur, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, membentuk posko siaga u
PEMERINTAHAN
TANJAB TIMUR Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur kembali melakukan rotasi dan pengisian jabatan aparatur sipil negara (ASN). Seban
PEMERINTAHAN
DELI SERDANG Anggota Komisi XIII DPR RI Maruli Siahaan mendorong masyarakat memahami hak asasi manusia (HAM) sekaligus kewajiban dalam k
NASIONAL
MEDAN Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan membongkar lokasi yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba di bantara
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan menangkap seorang remaja berinisial MYP, 18 tahun, yang diduga terlibat d
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Surat Izin Mengemudi (SIM) menjadi salah satu dokumen penting bagi pengendara. SIM merupakan bukti bahwa seseorang telah memiliki
NASIONAL
GAZA Utusan utama Board of Peace (BoP) untuk Gaza, Palestina, Nickolay Mladenov, mengatakan Israel akan mundur dari Jalur Gaza apabila p
INTERNASIONAL
JAKARTA Kementerian Pertahanan atau Kemhan meluruskan informasi yang beredar di media sosial mengenai peserta pelatihan Koperasi Desa/Ke
EKONOMI
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) mulai pekan depan mewajibkan setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mencantumkan batas waktu ko
NASIONAL
MEDAN Anggota Komisi XIII DPR RI Maruli Siahaan bersama Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menggelar kegiatan Penguatan Relawan G
NASIONAL