Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA — Kementerian Pertahanan atau Kemhan meluruskan informasi yang beredar di media sosial mengenai peserta pelatihan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) yang disebut menerima gaji hingga Rp10 juta.
Kemhan menegaskan dana yang diterima peserta selama mengikuti pelatihan bukan gaji bulanan.
Dana tersebut merupakan uang saku yang berasal dari anggaran penyelenggaraan pendidikan.
Baca Juga:
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemhan Mayjen TNI Ketut Gede Wetan mengatakan informasi mengenai peserta pelatihan yang disebut mendapat gaji Rp10 juta merupakan informasi yang keliru.
"Berkaitan dengan informasi bahwa selama pendidikan mendapatkan gaji, itu tidak. Yang ada adalah mekanisme pendidikan ini, salah satunya dari pos penyelenggaraan pendidikan, yang paling besar di antaranya adalah uang saku," ujar Ketut, Minggu, 9 Agustus 2026.
Ketut menjelaskan setiap peserta pelatihan mendapatkan uang saku sebesar Rp1 juta per bulan. Pelatihan berlangsung selama 1,5 bulan.
Dengan demikian, peserta yang mengikuti seluruh rangkaian pendidikan hingga selesai akan menerima total uang saku sebesar Rp1,5 juta.
Dana tersebut berbeda dengan gaji atau penghasilan tetap yang diterima secara rutin setiap bulan.
Pada tahap pertama, pelatihan Koperasi Merah Putih diikuti 35.476 peserta.
Jumlah tersebut terdiri atas 30.000 calon manajer KDKMP dan 5.476 calon pengelola serta staf operasional KNMP.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 33.785 peserta berhasil menyelesaikan pendidikan.
Sementara sebagian peserta lainnya tidak melanjutkan pelatihan karena faktor kesehatan atau kembali menjalani profesi awal.
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.