Partisipasi Sekolah Anjlok di Usia SMA, Pendidikan Aceh Diminta Fokus pada Mutu Belajar
BANDA ACEH Pendidikan Aceh pada 2026 dinilai perlu mengubah orientasi kebijakan dari sekadar memperluas akses menjadi memastikan setiap
PENDIDIKAN
JAKARTA — Kementerian Pertahanan atau Kemhan meluruskan informasi yang beredar di media sosial mengenai peserta pelatihan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) yang disebut menerima gaji hingga Rp10 juta.
Kemhan menegaskan dana yang diterima peserta selama mengikuti pelatihan bukan gaji bulanan.
Dana tersebut merupakan uang saku yang berasal dari anggaran penyelenggaraan pendidikan.Baca Juga:
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemhan Mayjen TNI Ketut Gede Wetan mengatakan informasi mengenai peserta pelatihan yang disebut mendapat gaji Rp10 juta merupakan informasi yang keliru.
"Berkaitan dengan informasi bahwa selama pendidikan mendapatkan gaji, itu tidak. Yang ada adalah mekanisme pendidikan ini, salah satunya dari pos penyelenggaraan pendidikan, yang paling besar di antaranya adalah uang saku," ujar Ketut, Minggu, 9 Agustus 2026.
Ketut menjelaskan setiap peserta pelatihan mendapatkan uang saku sebesar Rp1 juta per bulan. Pelatihan berlangsung selama 1,5 bulan.
Dengan demikian, peserta yang mengikuti seluruh rangkaian pendidikan hingga selesai akan menerima total uang saku sebesar Rp1,5 juta.
Dana tersebut berbeda dengan gaji atau penghasilan tetap yang diterima secara rutin setiap bulan.
Pada tahap pertama, pelatihan Koperasi Merah Putih diikuti 35.476 peserta.
Jumlah tersebut terdiri atas 30.000 calon manajer KDKMP dan 5.476 calon pengelola serta staf operasional KNMP.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 33.785 peserta berhasil menyelesaikan pendidikan.
Sementara sebagian peserta lainnya tidak melanjutkan pelatihan karena faktor kesehatan atau kembali menjalani profesi awal.
Pelatihan intensif tersebut dirancang untuk membekali calon pengelola koperasi dengan berbagai kemampuan yang dibutuhkan dalam menjalankan kelembagaan ekonomi masyarakat.
Materi yang diberikan mencakup kompetensi manajerial, kepemimpinan, serta tata kelola kelembagaan secara profesional.
Kemhan berharap kemampuan tersebut dapat mendukung keberadaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai salah satu penggerak ekonomi masyarakat di tingkat desa.
Selain kemampuan manajerial dan tata kelola koperasi, Kemhan juga menekankan pentingnya integritas bagi peserta yang telah menyelesaikan pendidikan.
Sekretaris Jenderal Kemhan Letjen TNI Tri Budi Utomo mengatakan lulusan pelatihan memiliki peran penting ketika kembali menjalankan tugas di tengah masyarakat.
"Lulusan SPPI diharapkan menjadi penggerak pembangunan yang berintegritas, adaptif, dan profesional. Kalian harus mampu membangun sinergi dengan pemerintah daerah, dunia usaha, serta seluruh pemangku kepentingan demi memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat," tegas Tri Budi.
Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih diharapkan dapat memperkuat kapasitas ekonomi masyarakat melalui pengelolaan usaha yang profesional.
Dengan penjelasan tersebut, Kemhan menegaskan kembali bahwa informasi mengenai peserta pelatihan yang disebut menerima gaji Rp10 juta tidak sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Dana yang diterima peserta selama mengikuti pendidikan merupakan uang saku sebesar Rp1 juta per bulan, atau total Rp1,5 juta untuk peserta yang mengikuti pelatihan selama 1,5 bulan hingga selesai.* (vo/ad)
BANDA ACEH Pendidikan Aceh pada 2026 dinilai perlu mengubah orientasi kebijakan dari sekadar memperluas akses menjadi memastikan setiap
PENDIDIKAN
KUALA, LANGKAT Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) mendorong Desa Bekiung, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, menjadi desa e
PENDIDIKAN
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno membantah isu yang menyebut dirinya mundur da
POLITIK
KUALA, LANGKAT Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) menyerahkan peralatan produksi abon sapi dan cookies kepada Kelompok Ibui
PENDIDIKAN
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengungkap alasan di balik pernyataannya yang menyebut konsumsi telur dapat menyebabkan
KESEHATAN
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto berencana mengalihkan sebagian keuntungan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) u
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid angkat bicara soal isu reshuffle kabinet se
POLITIK
JAKARTA Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkap sekitar 300 ribu pecandu narkoba di Indonesia telah terdeteksi. Menurutn
NASIONAL
JAKARTA Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta Badan Gizi Nasional (BGN) menjadikan kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gra
NASIONAL