Hadapi Era AI! Bupati Batu Bara Minta Kader HMI Siapkan SDM Unggul & Manfaatkan Bonus Demografi
ASAHAN Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian menghadiri pembukaan Intermediate Training Latihan Kader II (LK II) Tingkat Nasional Himpunan M
PENDIDIKAN
JAKARTA - Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bersama tiga terdakwa lainnya menyiapkan puluhan saksi dan ahli untuk dihadirkan dalam persidangan kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tambahan 2023-2024.
Tim kuasa hukum Yaqut berencana menghadirkan 15 saksi fakta dan 8 ahli dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
"Ada ahli administrasi, ahli keuangan negara, ahli forensik, ahli pidana, dan ahli terkait haji, Yang Mulia," kata kuasa hukum Yaqut, Mellisa Anggraini, dalam sidang lanjutan, Selasa (29/9/2026).Baca Juga:
Sementara itu, tim kuasa hukum mantan Staf Khusus Menteri Agama Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex menyiapkan tiga saksi dan lima ahli. Para ahli yang akan dihadirkan berasal dari bidang hukum pidana, administrasi dan keuangan negara, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), keuangan serta fikih.
Tim kuasa hukum Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham akan menghadirkan empat saksi dan empat ahli. Mereka menyiapkan ahli hukum pidana, keuangan negara, hukum administrasi negara serta ahli terkait industri haji.
Sedangkan kubu Ketua Umum Kesthuri sekaligus Komisaris PT Raudhah Eksati Utama, Asrul Azis Taba, menyiapkan sekitar lima saksi dan delapan ahli.
Bidang keahlian yang disiapkan antara lain pemeriksaan keuangan negara dan metodologi BPK, akuntansi forensik, audit investigatif, penghitungan ulang, hukum keuangan negara, hukum administrasi negara, hukum penyelenggaraan haji, hukum pidana materiil tindak pidana korupsi, pengelolaan keuangan haji, serta hukum perdata dan perseroan.
Ketua Majelis Hakim Ni Kadek Susantiani meminta seluruh tim kuasa hukum berkoordinasi apabila menghadirkan ahli yang sama. Langkah tersebut dilakukan agar jadwal pemeriksaan ahli dapat digabungkan.
"Nanti siapa tahu kalau ahlinya sama, harinya bisa digabungkan seperti itu," kata Ni Kadek.
Hakim juga menyampaikan bahwa pemeriksaan saksi akan didahulukan sebelum agenda pemeriksaan ahli.
"Berarti kami akan utamakan yang ada saksinya terlebih dahulu, nanti ahlinya belakangan," ujarnya.
Perkara tersebut merupakan kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tambahan tahun 2023-2024 yang didakwa dilakukan Yaqut, Gus Alex, Ismail dan Asrul.
ASAHAN Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian menghadiri pembukaan Intermediate Training Latihan Kader II (LK II) Tingkat Nasional Himpunan M
PENDIDIKAN
DELI SERDANG, BITV ONLINE Kondisi jalan di Dusun II, Gang Buntu, Desa Cinta Damai, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Su
PERISTIWA
BATU BARA Dalam upaya memperkuat integritas, kedisiplinan, pengawasan internal, serta tata kelola pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyara
NASIONAL
JAKARTA Sejumlah mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) berencana menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, pada K
NASIONAL
JAKARTA Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bersama tiga terdakwa lainnya menyiapkan puluhan saksi dan ahli untuk dihadirkan dalam pe
NASIONAL
JAKARTA Nilai tukar rupiah kembali melemah hingga menyentuh level Rp18.000 per dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Selasa (29/9/20
EKONOMI
BANDA ACEH Forum Bangun Aceh (FBA) menggelar workshop kajian risiko bencana dan penyusunan Rencana Kontinjensi (RENKON) Gampong untuk memp
NASIONAL
MEDAN Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara meminta penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut melengkapi
HUKUM DAN KRIMINAL
SIBOLGA Mantan Wali Kota Sibolga periode 20212025, Jamaludin Pohan, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangu
HUKUM DAN KRIMINAL
BELAWAN Unit Reskrim Polsek Belawan menangkap pria berinisial AH alias K (43) yang diduga membobol rumah warga di Jalan Bangka, Kelurahan
HUKUM DAN KRIMINAL