BREAKING NEWS
Kamis, 30 April 2026

Kanwil Kemenkum Bali Sampaikan Hasil Evaluasi Perda kepada Klungkung dan Gianyar

- Kamis, 22 Januari 2026 08:17 WIB
Kanwil Kemenkum Bali Sampaikan Hasil Evaluasi Perda kepada Klungkung dan Gianyar
Kanwil Kemenkum Bali menyampaikan hasil AE terhadap Peraturan Daerah terkait swasembada pangan kepada Pemerintah Kabupaten Klungkung dan Pemerintah Kabupaten Gianyar, Rabu, 21 Januari 2026. (Foto: AI/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BALI — Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Bali menyampaikan hasil Analisis dan Evaluasi (AE) terhadap Peraturan Daerah terkait swasembada pangan kepada Pemerintah Kabupaten Klungkung dan Pemerintah Kabupaten Gianyar, Rabu, 21 Januari 2026.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Bagian Hukum Sekretariat Daerah masing-masing kabupaten sebagai bagian dari fungsi advokasi kebijakan hukum kepada pemerintah daerah.

Evaluasi ini sekaligus mendukung pelaksanaan Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026.

Baca Juga:

Koordinator Analisis dan Evaluasi Kanwil Kemenkum Bali, I Putu Surya Dharma, menyatakan bahwa evaluasi Peraturan Daerah bertujuan meningkatkan kualitas regulasi daerah agar selaras dengan arah kebijakan pembangunan nasional.

"Analisis dan evaluasi ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi diarahkan untuk memastikan regulasi daerah benar-benar efektif dan relevan," kata Surya Dharma dalam pengantarnya.

Hasil evaluasi disampaikan secara langsung dan diterima oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Klungkung dan Gianyar.

Sebagai perangkat daerah yang berperan strategis dalam pembentukan dan evaluasi Peraturan Daerah, Bagian Hukum diharapkan dapat mengoordinasikan tindak lanjut rekomendasi tersebut.

Evaluasi difokuskan pada peran regulasi daerah dalam mendukung penguatan ketahanan pangan dan pencapaian swasembada pangan, yang menjadi salah satu prioritas dalam Asta Cita Presiden.

Kanwil Kemenkum Bali menilai regulasi daerah perlu disusun secara tepat guna agar mampu mendukung kebijakan nasional secara optimal.

Tim Analisis dan Evaluasi memaparkan kajian secara komprehensif, mencakup aspek normatif, efektivitas implementasi, serta isu-isu strategis yang memerlukan penyempurnaan.

Rekomendasi hasil evaluasi diharapkan dapat ditindaklanjuti melalui Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) pada periode berikutnya maupun melalui kebijakan lain yang relevan.

Pemerintah Kabupaten Klungkung dan Gianyar menyampaikan apresiasi atas hasil Analisis dan Evaluasi tersebut.

Editor
: Adam
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Prakiraan Cuaca Bali Hari Ini: Denpasar Berawan, Hujan Ringan Guyur Wilayah Utara dan Pegunungan
Bursah Zarnubi Sebut Tidak Ada Bupati yang Tidak Korupsi, KPK: Masih Jadi Persoalan Serius
Bulog Akan Dilebur ke Bapanas dan Berada Langsung di Bawah Presiden Prabowo
Bobby Nasution Siapkan Strategi Kendalikan Harga Pangan Jelang Ramadan 2026
Pemprov Bali Tambah Modal Rp 445 Miliar ke PT BPD Bali, Gubernur Koster Optimistis Perputaran Ekonomi Makin Sehat
Panen Raya di Paya Lah Lah, Bupati Karo Klaim Kebangkitan Pertanian Pascabanjir
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru