Modus Licik Dibalut Batang Pisang, 10 Kg Ganja di Padangsidimpuan Digagalkan Polisi
PADANGSIDIMPUAN Polisi menggagalkan dugaan peredaran 10 kilogram ganja di Jalan HT Rizal Nurdin, Kelurahan Pijorkoling, Kecamatan Padangsi
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN – Keluarga almarhumah Khoiriah Harahap di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menolak penyelesaian perkara kecelakaan lalu lintas melalui mekanisme restorative justice (RJ).
Mereka juga meminta Kejaksaan Negeri Madina segera melakukan penahanan terhadap tersangka.
Penolakan tersebut disampaikan Abdul Azizul Hakim Siregar, anak korban, melalui surat resmi yang ditujukan kepada Kepala Kejari Madina, Rabu (29/4/2026).Baca Juga:
Dalam surat itu, pihak keluarga menegaskan tidak akan menghadiri undangan musyawarah penyelesaian perkara di luar pengadilan.
"Mewakili keluarga besar almarhumah, kami tidak berkenan perkara ini diselesaikan lewat RJ karena ini menyangkut nyawa ibu kami yang telah pergi untuk selamanya," ujar Azizul.
Ia menilai proses hukum yang berjalan belum memberikan kepastian, terlebih tersangka hingga kini masih belum ditahan meski telah berstatus tersangka berdasarkan S.Tap.TSK/05/II/RES MADINA/2026/LL tertanggal 5 Februari 2026.
Azizul juga meminta Kejari Madina segera menahan Saripa Hafni binti Tolha Tanjung, yang merupakan ASN Puskesmas Siabu, dengan dasar ancaman pidana Pasal 310 ayat (4) UU LLAJ yang mencapai enam tahun penjara.
"Setiap hari kami harus menerima kenyataan kehilangan ibu kami, sementara proses hukum belum memberikan kejelasan yang kami harapkan," tambahnya.
Peristiwa kecelakaan yang menewaskan Khoiriah Harahap terjadi pada 29 Oktober 2025 di Jalan umum KM 28–29 jurusan Panyabungan–Padangsidimpuan, tepatnya di Desa Sihepeng Lima, Kecamatan Siabu.
Insiden tersebut bahkan terekam kamera CCTV Puskesmas Sihepeng.
Sebelumnya, keluarga korban juga telah mengajukan praperadilan terkait permintaan penahanan tersangka, namun ditolak oleh pengadilan.
Sementara itu, Plt Kepala Kejari Madina, Bani Immanuel Ginting, menegaskan bahwa upaya RJ dilakukan sesuai regulasi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) untuk perkara di bawah ancaman lima tahun penjara.
PADANGSIDIMPUAN Polisi menggagalkan dugaan peredaran 10 kilogram ganja di Jalan HT Rizal Nurdin, Kelurahan Pijorkoling, Kecamatan Padangsi
HUKUM DAN KRIMINAL
SERDANG BEDAGAI Mata kiri sopir truk bernama Suprayogi (60) mengalami kebutaan setelah terkena lemparan batu saat terlibat cekcok dengan s
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo menyampaikan analisis mengenai gugatan terkait syarat pendidikan Wakil Preside
POLITIK
DELI SERDANG Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) bersama pemerintah kabupaten/kota dan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Su
KESEHATAN
MEDAN Seorang pria berinisial Tenang Simanungkalit (32) yang mengaku sebagai wartawan diduga menganiaya pemilik tempat usaha di kawasan Ja
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH SINGKIL Sebanyak 21 penumpang Kapal Motor (KM) Anugerah Jaya berhasil dievakuasi setelah kapal mengalami gangguan mesin di perairan A
PERISTIWA
MEDAN Pengamat pelayanan publik Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) Dr Adhar Hakim, menyayangkan sikap Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasya
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Politisi PDIP Mohamad Guntur Romli menyindir Presiden ke7 RI Joko Widodo setelah menunjukkan Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai Sol
POLITIK
PANGKALPINANG Satuan Lapangan (Satlap) Tri Cakti mengamankan 39 kampil pasir timah kering dengan estimasi berat sekitar 1.560 kilogram ata
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumatera Utara mencatat kinerja Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRBPRS
EKONOMI