BREAKING NEWS
Kamis, 30 April 2026

Noel Ebenezer Meradang: Saya Akan Gugat KPK Rp300 Triliun!

Dharma - Rabu, 29 April 2026 21:07 WIB
Noel Ebenezer Meradang: Saya Akan Gugat KPK Rp300 Triliun!
Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel Ebenezer. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel Ebenezer menyatakan akan menggugat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara perdata dan pidana dengan nilai fantastis mencapai Rp300 triliun.

Pernyataan itu disampaikan Noel usai menjalani persidangan kasus dugaan korupsi pemerasan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (29/4/2026).

"Saya akan gugat KPK, ya. Gugatan kita enggak tanggung-tanggung. Kita akan gugat KPK Rp300 triliun," kata Noel di hadapan awak media.

Baca Juga:

Noel mengklaim langkah hukum tersebut ditempuh karena dirinya merasa dirugikan secara materiil maupun immateriil akibat penetapan status tersangka oleh KPK.

Ia juga menuding adanya pemberitaan yang menurutnya tidak sesuai fakta dan merugikan nama baiknya.

Menurut Noel, sejumlah tuduhan seperti pemerasan terhadap pihak swasta tidak terbukti dalam persidangan.

Ia menyebut adanya "framing" yang merugikan dirinya selama proses hukum berjalan.

"Saya rugi secara in-materiil karena banyak hal di-framing ke saya," ujarnya.

Meski demikian, Noel menegaskan apabila gugatan tersebut dikabulkan, seluruh nilai ganti rugi akan disalurkan kepada para buruh dan pihak yang membutuhkan keadilan.

"Rp300 triliun itu akan saya kasih ke kawan-kawan buruh. Tidak akan saya ambil satu rupiah pun," kata dia.

Sementara itu, Noel saat ini masih menjalani proses hukum dalam perkara dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan.

Ia didakwa menerima aliran dana miliaran rupiah serta fasilitas kendaraan mewah.

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
MK Ubah Aturan Pimpinan KPK, Tak Wajib Lepas Jabatan Sebelumnya
SMK3 Digenjot, Menaker Yassierli Fokus Wujudkan Tempat Kerja Lebih Aman
Eks PPK BTP Sumut Akui Terima Rp7 Miliar, Ungkap Dugaan Pengaturan Tender Proyek Kereta Api
May Day 2026 di Sumut Dipusatkan di GOR Astaka, Pemprov Siapkan Dialog dan Perlindungan 20 Ribu Pekerja Rentan
Eks Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Resmi Jadi Tersangka Korupsi Dana PI WK OSES Rp280 Miliar, Ini Faktanya
Pemerintah Beri Diskon 50% Iuran JKK dan JKM untuk Pekerja Mandiri, Berlaku Bertahap hingga 2027
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru