BREAKING NEWS
Kamis, 30 April 2026

Bobby Nasution Tetapkan Juknis SPMB SMA–SMK Sumut 2026/2027, Pendaftaran Full Online

Abyadi Siregar - Rabu, 29 April 2026 21:22 WIB
Bobby Nasution Tetapkan Juknis SPMB SMA–SMK Sumut 2026/2027, Pendaftaran Full Online
Gubernur Sumut Bobby Nasution meninjau pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMA Negeri 1 Gunungsitoli di Jalan Pendidikan Nomor 3 Kota Gunungsitoli, baru-baru ini. (foto: Dok. Diskominfo Sumut)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN — Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution resmi menetapkan Petunjuk Teknis (Juknis) Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA dan SMK tahun ajaran 2026/2027.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Sumut Nomor 188.44/282/KPTS/2026 yang ditetapkan di Medan pada 23 April 2026.

Bobby Nasution menegaskan, penyusunan juknis ini bertujuan untuk memastikan layanan pendidikan yang lebih adil, merata, dan berkualitas bagi seluruh masyarakat Sumatera Utara.

Baca Juga:

Ia juga menekankan bahwa pelaksanaan SPMB harus berjalan secara objektif, transparan, akuntabel, serta tanpa diskriminasi dengan dukungan teknologi informasi.

"Pelaksanaan SPMB tahun ini mengedepankan prinsip objektif, transparan, akuntabel, dan tanpa diskriminasi dengan memanfaatkan teknologi informasi secara optimal," demikian pernyataan Bobby Nasution dalam surat keputusan tersebut, Rabu (29/4/2026).

Dalam aturan terbaru ini, SPMB 2026/2027 akan dilaksanakan sepenuhnya secara daring (online).

Namun, pengecualian diberikan bagi satuan pendidikan tertentu yang mengalami kendala infrastruktur atau berada di wilayah terdampak bencana.

Terdapat empat jalur penerimaan yang disediakan, yakni Jalur Domisili, Jalur Afirmasi, Jalur Prestasi, dan Jalur Mutasi.

Jalur Domisili memiliki kuota paling sedikit 30 persen untuk SMA dan paling banyak 10 persen untuk SMK.

Jalur Afirmasi diperuntukkan bagi siswa dari keluarga tidak mampu dan penyandang disabilitas dengan kuota minimal 30 persen untuk SMA dan 20 persen untuk SMK.

Sementara Jalur Prestasi menjadi jalur dengan porsi besar, yakni minimal 35 persen untuk SMA dan hingga 70 persen untuk SMK.

Adapun Jalur Mutasi diberikan bagi siswa yang mengikuti perpindahan tugas orang tua dengan kuota maksimal 5 persen.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Solidaritas Sumut–Sumbar Mengalir Rp287 Miliar untuk Pemulihan Bencana di Aceh
Prabowo Ingin Bahasa Inggris dan Mandarin Diajarkan Sejak SD, Ini Rencana Besarnya
SMK3 Digenjot, Menaker Yassierli Fokus Wujudkan Tempat Kerja Lebih Aman
Polda Sumut Tangkap Mahasiswa USU Diduga Edarkan Ekstasi, Ini Kata Kampus
Realisasi PAD Pajak Sumut Capai 26 Persen, Bapenda Optimistis Lampaui Target 2026
Aceh Bangkit Pasca Bencana! Langkahan Jadi Tuan Rumah Puncak Hari Posyandu Nasional 2026, Kak Na: Momentum Penting Perkuat Pelayanan Publik
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru