BREAKING NEWS
Jumat, 07 Agustus 2026

Polrestabes Medan Ungkap Alasan Autopsi Jenazah Eks Istri Polisi Dilakukan Tanpa Izin Keluarga

Nurul - Kamis, 06 Agustus 2026 22:10 WIB
Polrestabes Medan Ungkap Alasan Autopsi Jenazah Eks Istri Polisi Dilakukan Tanpa Izin Keluarga
Ibu korban Yestin Laia memegang tubuh anaknya yang terbaring didalam peti mati. Ia histeris putrinya yang baru dua bulan kembali ke rumah suami meninggal, Rabu (5/8/2026). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN Polrestabes Medan menjelaskan alasan autopsi terhadap jenazah wanita berinisial W (30) dilakukan tanpa lebih dahulu meminta izin kepada keluarga.

Polisi menyebut langkah tersebut diambil demi kepentingan penyelidikan agar tidak kehilangan bukti penting dalam pengungkapan kasus.

Kapolrestabes Medan Kombes Calvijn Simanjuntak mengatakan penyidik harus bergerak cepat setelah menerima laporan kematian korban yang diduga berkaitan dengan tindak pidana.

Baca Juga:

"Apalagi mengetahui bahwa itu ada dugaan bunuh diri atau dugaan pembunuhan," kata Calvijn saat diwawancarai di Polrestabes Medan pada Kamis (6/8/2026).

Menurut Calvijn, proses autopsi tidak bisa ditunda karena ada waktu yang sangat menentukan dalam memperoleh alat bukti forensik.

"Kalau tidak kita lakukan, ada golden time yang hilang di situ. Bayangkan pada saat kita tidak lakukan, ada alat bukti pendukung lain yang ada di badannya. Itu bisa kalah dengan waktu," ungkapnya.

Kasus ini bermula saat W ditemukan meninggal dunia di dalam kamar mandi rumah mantan suaminya, Brigadir I, di Kota Medan pada Minggu (2/8/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, polisi menduga korban meninggal akibat luka tembak di bagian kepala.

Namun, penyidik masih terus mendalami motif di balik peristiwa tersebut.

Calvijn menjelaskan, sebelum kejadian, korban berada di dalam rumah bersama anaknya yang berusia 9 tahun serta Brigadir I.

Saat itu Brigadir I sempat keluar kamar, kemudian kembali masuk dan melihat tas miliknya sudah terbuka.

"Setelah itu, saksi I melihat tasnya sudah terbuka. Di dalamnya ada senjata api," ucap Calvijn saat diwawancarai di Polrestabes Medan pada Selasa (4/8/2026).

Editor
: Administrator
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Wali Kota Medan Minta Duta Genre 2026 Jadi Penggerak Remaja: Jangan Aktif Hanya Saat Ada Acara
Institut Bisnis dan Komputer Indonesia Jalin Kerja Sama dengan Yayasan Basmi Kemiskinan Selangor, Mahasiswa KKN dan Magang di Malaysia
Dokter Forensik Bantah Dugaan Penganiayaan pada Eks Istri Polisi di Medan, Hasil Forensik Tak Temukan Tanda Kekerasan
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Bocah 6 Tahun di Tapsel, Diduga Masih Kerabat Korban
Usai Perkara KDRT Dihentikan Lewat Restorative Justice, Roberto Kini Jadi Tersangka Dugaan Pelanggaran UU ITE
Polda Sumut Bongkar Sindikat Penipuan Online Internasional di Medan, Kerugian Korban Capai Rp6,7 Miliar
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru