Advokat Ary Gadun FM Divonis 16 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Hakim dan TPPU
JAKARTA Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman pidana 16 tahun penjara kepada advokat Ariyanto Bakri, yang k
HUKUM DAN KRIMINAL
BANGKA BELITUNG – Langkah penyegelan enam perusahaan tambang kuarsa oleh Satgas Perlindungan dan Keamanan Hukum (PKH) di Bangka Belitung mendapat sorotan serius dari kalangan pemerhati lingkungan.
Direktur Center for Green Justice Bangka Belitung, Juli Ramadhani, menilai tindakan ini sebagai sinyal bahwa pemerintah mulai menaruh perhatian terhadap praktik pertambangan yang kerap mengabaikan regulasi.
"Banyak perusahaan tambang pasir kuarsa di Babel yang mengantongi izin di atas kertas, tetapi di lapangan mereka beroperasi di luar WIUP bahkan melanggar batas kawasan lindung. Kalau Satgas PKH benar melakukan penyegelan, itu langkah berani yang harus dikawal publik," tegas Juli, Rabu (5/11/2025).Baca Juga:
Juli menambahkan, kerusakan lingkungan akibat tambang kuarsa di wilayah Lubukbesar bukan sekadar isapan jempol. Banyak lahan bekas galian dibiarkan tanpa reklamasi, mengakibatkan sedimentasi sungai dan menurunnya kualitas air tanah.
Ia menekankan bahwa pemerintah harus memastikan ada sanksi pidana jika terbukti ada unsur kesengajaan atau pengabaian kewajiban lingkungan.
Pengamat hukum pertambangan Bangka Belitung, Andi Suryateja, SH., MH, menilai penyegelan ini bisa menjadi pintu masuk bagi penegakan hukum yang lebih luas.
Menurutnya, jika ditemukan pelanggaran izin dan penggelapan pajak, perusahaan bisa dijerat dengan Pasal 158 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba) serta Pasal 39 UU Nomor 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.
"Perusahaan yang beroperasi tanpa IUP resmi atau di luar wilayah izin dapat dipidana penjara hingga 5 tahun dan denda sampai Rp100 miliar. Jika ada pelanggaran pajak, itu masuk ranah pidana korporasi," jelas Teja, panggilan akrab pengamat hukum Babel.
Ia menekankan pentingnya koordinasi antara Satgas PKH, Kejaksaan Tinggi, dan ESDM Bangka Belitung agar penegakan hukum tidak berhenti pada tindakan administratif semata.
"Kalau Satgas sudah segel tapi tidak ada tindak lanjut dari aparat penegak hukum, publik akan kembali apatis. Harus ada kepastian hukum," tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, publik masih menunggu sikap resmi Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung terkait hasil pemeriksaan Satgas PKH.
Penyegelan enam perusahaan tambang kuarsa ini menambah daftar panjang persoalan tambang mineral non-logam di Bangka Belitung yang kerap luput dari pengawasan dan transparansi.
Berdasarkan data ESDM, nilai ekonomi pasir kuarsa dari Bangka Belitung mencapai puluhan miliar rupiah per tahun, sebagian besar diekspor untuk industri kaca, semikonduktor, dan panel surya.
Namun, kontribusi terhadap pendapatan daerah masih belum sebanding dengan dampak lingkungan yang ditimbulkan.
"Kalau dibiarkan, Bangka Belitung hanya akan jadi korban eksploitasi, sementara pajaknya lari entah kemana," pungkas Juli Ramadhani.*
(a008)
JAKARTA Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman pidana 16 tahun penjara kepada advokat Ariyanto Bakri, yang k
HUKUM DAN KRIMINAL
BANGLI Gubernur Bali Wayan Koster menghadiri prosesi Bakti Caru Resi Gana dan Pemelaspas Bale Pemaruman di Pura Alas Arum Batur, Desa Pa
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA TNI Angkatan Laut (TNI AL) akan menggelar ajang National Karate Championship KASAL CUP V Tahun 2026 dalam rangka memperingati Ha
NASIONAL
MEDAN Suasana hangat dan penuh kekeluargaan mewarnai silaturahmi antara jajaran pengurus Forum Komunikasi Lembaga Adat (Forkala) Kota Me
PEMERINTAHAN
JAKARTA Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan bahwa mening
PERISTIWA
JAKARTA Sejumlah aplikasi berbasis permainan kembali ramai diperbincangkan karena diklaim dapat menghasilkan saldo dompet digital. Salah
EKONOMI
TAPANULI SELATAN Kepolisian Daerah Sumatera Utara akan menyelidiki isu dugaan keterlibatan oknum TNI dalam penindakan tambang emas ilega
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengundang para mantan presiden dan wakil presiden ke Istana Negara pada Senin malam (3/3/2026) untuk
POLITIK
BATU BARA Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembinaan kemandirian warga binaan
NASIONAL
BADUNG Petugas Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai menggagalkan dugaan upaya masuk ilegal ol
HUKUM DAN KRIMINAL