Aceh Bangkit Usai Bencana, Rp231 Miliar Digelontorkan untuk Pulihkan Sawah dan Irigasi Petani
BANDA ACEH Pemerintah terus mempercepat pemulihan sektor pertanian Aceh yang terdampak bencana hidrometeorologi akhir 2025. Hingga 27 Ju
EKONOMI
JAKARTA – Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman pidana 16 tahun penjara kepada advokat Ariyanto Bakri, yang kerap disapa Ary Gadun FM, atas kasus dugaan suap terhadap hakim dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Putusan dibacakan pada Selasa (3/3) oleh Ketua Majelis Efendi.
Selain hukuman penjara, Ariyanto juga dikenai denda Rp600 juta dengan subsider 150 hari penjara.Baca Juga:
Majelis hakim menambahkan pidana tambahan berupa kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp16,25 miliar, yang apabila tidak dibayarkan dapat diganti dengan enam tahun penjara.
Dalam amar putusan, majelis mempertimbangkan sejumlah hal yang memberatkan, antara lain perbuatan terdakwa bertentangan dengan komitmen negara dalam pemberantasan korupsi, mencederai kepercayaan publik terhadap lembaga yudikatif, dan merusak nama baik profesi advokat karena menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan pribadi.
Ariyanto juga terbukti menikmati hasil kejahatan dan melakukan pencucian uang dari transaksi suap yang dilakukannya.
Di sisi lain, majelis memperhitungkan hal-hal yang meringankan, yakni terdakwa belum pernah dihukum sebelumnya.
Hukuman ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yaitu 17 tahun penjara, denda Rp600 juta, dan uang pengganti Rp21,6 miliar subsider delapan tahun penjara.
Kasus ini bermula dari dugaan suap terhadap majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta yang menangani perkara Permata Hijau Group, PT Wilmar Group, dan PT Musim Mas Group, terkait ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan turunannya pada Januari–April 2022.
Total suap yang diduga diterima mencapai Rp40 miliar. Ariyanto, bersama terdakwa lain seperti Marcella, Juanedi Saibih, dan M. Syafei, juga dituduh melakukan pencucian uang dari hasil suap tersebut.
Putusan ini menjadi peringatan bagi seluruh praktisi hukum untuk menegakkan integritas profesi dan menjunjung tinggi hukum, keadilan, serta transparansi di ranah peradilan.*
BANDA ACEH Pemerintah terus mempercepat pemulihan sektor pertanian Aceh yang terdampak bencana hidrometeorologi akhir 2025. Hingga 27 Ju
EKONOMI
LHOKSEUMAWE Pemerintah Kota Lhokseumawe mulai merealisasikan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) untuk mendukung program rehabilitasi dan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,1 mengguncang Jepang pada Selasa (28/7/2026). Kementerian Luar Negeri (Kemlu) memastikan tida
INTERNASIONAL
SURABAYA Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI) merespons hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) yang mencatat tingka
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan praktik suap dalam pengurusan dana hibah Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono memastikan gaji manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) akan ditanggung m
NASIONAL
JAKARTA Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) untuk pertama kalinya menghadiri rapat Komite Stabilitas Sistem Keu
EKONOMI
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membantah isu yang menyebut dirinya bakal merangkap jabatan sebagai Gubernur Bank Indonesi
NASIONAL
JAKARTA Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) resmi mencabut laporan polisi terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea terkait pernyataannya
NASIONAL
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyatakan fenomena El Nino kini telah memasuki kategori kuat. Kondisi ters
NASIONAL