Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi MBG!
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (M
HUKUM DAN KRIMINAL
TANJUNGBALAI – Seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batu Bara berinisial BA ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi kredit usaha rakyat (KUR) dan Kredit Umum Pedesaan (Kupedes) fiktif.
Penetapan tersangka dilakukan oleh penyidik Kejaksaan Negeri Tanjungbalai.
Baca Juga:Selain BA, lima orang lainnya turut ditetapkan sebagai tersangka, yakni MSF, NJM, dan MHH yang berperan sebagai mantri bank, serta dua orang lainnya, SR dan SP, yang diduga sebagai debitur fiktif.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Tanjungbalai, Chandra, mengatakan kasus ini bermula dari pengajuan pinjaman KUR dan Kupedes di salah satu bank milik negara yang berlokasi di Jalan Imam Bonjol, Kisaran.
.png)
"Enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Tiga orang sebagai mantri di bank plat merah di Jalan Imam Bonjol, Kisaran. Dua sebagai debitur fiktif, dan satu orang yang menggunakan data debitur untuk mengambil uang pencairan," kata Chandra, Selasa, 3 Maret 2026.
Menurut dia, BA diduga dengan sengaja menyuruh dua orang, yakni SR dan SP, untuk meminjamkan data pribadi mereka sebagai debitur fiktif.
Setelah proses administrasi dan pencairan dana dilakukan, kredit tersebut kemudian mengalami kemacetan.
Akibat perbuatan para tersangka, negara diduga mengalami kerugian hingga Rp 435 juta.
Chandra menyebutkan, keenam tersangka dijerat dengan Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Mereka terancam pidana penjara minimal empat tahun dan maksimal 20 tahun.
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (M
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait temuan audit Badan Pe
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan Wakil Presiden ke10 dan ke12 Republik Indonesia, Jusuf Kalla (JK), di Istana Merd
EKONOMI
JAKARTA Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, membantah terlibat dalam kasus dugaan suap impor yang
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, membantah keterlibatannya dalam dugaan kasus korupsi Program Makan Bergizi Gratis
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S Deyang, mendatangi Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 11 Juni 2026. Dalam kunjung
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Kota Medan menerima kunjungan kerja Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam rangka mempelajari penerapan inovasi teknologi
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Kota Medan melanjutkan sekaligus memperluas Program Tebus Ijazah pada tahun anggaran 2026. Program yang menjadi salah s
PENDIDIKAN
MEDAN Pemerintah Kota Medan melalui Kecamatan Medan Amplas bergerak cepat menyalurkan bantuan air bersih kepada warga yang terdampak gan
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Kota Tanjungbalai menerima piagam penghargaan dari Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, atas dukunga
PEMERINTAHAN