Hari Bumi 2026: Pertamina EP Sangatta Tanam 333 Pohon Penyerap Karbon, Libatkan Multi Pihak
JAKARTA Menyambut peringatan Hari Bumi 2026 yang jatuh setiap 22 April, PT Pertamina EP (PEP) Sangatta Field menggelar aksi penanaman po
NASIONAL
LABUSEL – Mantan Penjabat Kepala Desa Bangai, Kecamatan Torgamba, Mara Ondak Harahap, divonis 3 tahun 6 bulan penjara atas kasus korupsi pengelolaan dana desa tahun anggaran 2024.
Majelis hakim yang diketuai Cipto Nababan menyatakan terdakwa terbukti melanggar Pasal 3 ayat (1) jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Selain hukuman penjara, terdakwa juga dijatuhi denda Rp700.000, dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti pidana penjara selama 60 hari.Baca Juga:
Hakim memerintahkan Mara Ondak Harahap membayar uang pengganti Rp236.810.000.
Jika tidak dilunasi dalam enam bulan, harta benda terdakwa akan disita dan dilelang. Apabila harta tidak mencukupi, diganti pidana penjara satu tahun.
Vonis ini lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang menuntut 5 tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider 6 bulan kurungan, serta uang pengganti Rp516 juta.
Majelis hakim menilai terdakwa belum pernah dihukum sebelumnya, namun perbuatannya dianggap memberatkan karena tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi dan belum mengembalikan kerugian negara.
Kasus ini bermula saat Mara Ondak Harahap bersama Sekretaris Desa Bangai, Surya Darma (DPO), mengajukan, memverifikasi, dan menarik dana dari rekening kas desa.
Dana tersebut tidak digunakan sesuai peruntukan, sehingga sejumlah kegiatan desa tidak terlaksana.
Berdasarkan Laporan Hasil Perhitungan Kerugian Keuangan Negara Inspektorat Labuhanbatu Selatan Nomor 700/552/Irsus/It.Kab/2025, negara mengalami kerugian lebih dari Rp1,156 miliar.
Dari total dana desa Rp2,07 miliar, terdapat sisa dana dan SILPA yang tidak dapat dipertanggungjawabkan sebesar Rp762,33 juta.
Kerugian juga ditemukan di pos belanja penyelenggaraan pemerintahan dan pemberdayaan masyarakat.
JAKARTA Menyambut peringatan Hari Bumi 2026 yang jatuh setiap 22 April, PT Pertamina EP (PEP) Sangatta Field menggelar aksi penanaman po
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan suap proyek jalur kereta di Kementerian Perhubungan (Kemenhub). T
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan adanya permintaan ekspor pupuk urea dari empat negara di tengah dinamika pasok
EKONOMI
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti lemahnya pengawasan dalam sejumlah proyek infrastruktur nasional. Ia menyebut, kur
EKONOMI
JAKARTA Aksi unjuk rasa mahasiswa dan elemen masyarakat di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur berujung ricuh. Menanggapi hal itu, Part
POLITIK
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik maksimal dua periode. Usulan ini
POLITIK
JAKARTA Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Choiri Fauzi menyebut UndangUndang Perlindungan Pekerja Rumah
NASIONAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menyentil Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian terkait wacana pemekaran wilayah menjadi Provin
POLITIK
JAKARTA Peringatan Hari Kartini 2026 dimaknai berbeda oleh Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Koperasi (Kemenkop). Tak sekadar sere
NASIONAL
JAKARTA Menteri Luar Negeri RI Sugiono menegaskan keberadaan kapal perang Amerika Serikat (AS) di Selat Malaka bukanlah hal baru. Ia menye
POLITIK