Hasto Usul Prabowo Gelar ‘KAA Plus’ untuk Dorong Perdamaian Timur Tengah: Seperti Bung Karno
JAKARTA Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengusulkan agar Presiden Prabowo Subianto mengambil inisiatif menggelar konf
POLITIK
LABUSEL – Mantan Penjabat Kepala Desa Bangai, Kecamatan Torgamba, Mara Ondak Harahap, divonis 3 tahun 6 bulan penjara atas kasus korupsi pengelolaan dana desa tahun anggaran 2024.
Majelis hakim yang diketuai Cipto Nababan menyatakan terdakwa terbukti melanggar Pasal 3 ayat (1) jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Selain hukuman penjara, terdakwa juga dijatuhi denda Rp700.000, dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti pidana penjara selama 60 hari.Baca Juga:
Hakim memerintahkan Mara Ondak Harahap membayar uang pengganti Rp236.810.000.
Jika tidak dilunasi dalam enam bulan, harta benda terdakwa akan disita dan dilelang. Apabila harta tidak mencukupi, diganti pidana penjara satu tahun.
Vonis ini lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang menuntut 5 tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider 6 bulan kurungan, serta uang pengganti Rp516 juta.
Majelis hakim menilai terdakwa belum pernah dihukum sebelumnya, namun perbuatannya dianggap memberatkan karena tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi dan belum mengembalikan kerugian negara.
Kasus ini bermula saat Mara Ondak Harahap bersama Sekretaris Desa Bangai, Surya Darma (DPO), mengajukan, memverifikasi, dan menarik dana dari rekening kas desa.
Dana tersebut tidak digunakan sesuai peruntukan, sehingga sejumlah kegiatan desa tidak terlaksana.
Berdasarkan Laporan Hasil Perhitungan Kerugian Keuangan Negara Inspektorat Labuhanbatu Selatan Nomor 700/552/Irsus/It.Kab/2025, negara mengalami kerugian lebih dari Rp1,156 miliar.
Dari total dana desa Rp2,07 miliar, terdapat sisa dana dan SILPA yang tidak dapat dipertanggungjawabkan sebesar Rp762,33 juta.
Kerugian juga ditemukan di pos belanja penyelenggaraan pemerintahan dan pemberdayaan masyarakat.
JAKARTA Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengusulkan agar Presiden Prabowo Subianto mengambil inisiatif menggelar konf
POLITIK
JAKARTA Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman merespons kritik yang muncul dalam film dokumenter Pesta Babi yang menyoroti proyek ketahana
PERTANIAN AGRIBISNIS
MEDAN Pemadaman listrik bergilir yang sempat terjadi di sejumlah wilayah Sumatera Utara selama sepekan terakhir resmi dihentikan. PT PLN (
NASIONAL
SIMALUNGUN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mendorong pemerintah kabupaten dan kota memperkuat pengembangan us
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara menerima Naskah Executive Summary Kuliah Kerja Dalam Negeri (KKDN) Perwira Siswa (Pasis
PEMERINTAHAN
MEDAN Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Tingkat Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Tahun 2026 akan digelar pada 1525 Juni 2026 di Kawasan As
PEMERINTAHAN
JAKARTA Anggota Komisi IX DPR RI sekaligus figur publik, Surya Utama atau Uya Kuya, memberikan klarifikasi terkait namanya yang kembali be
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah meninjau langsung pelaksanaan Uji Kesamaptaan Jasmani dalam rangka Penerimaan T
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah tengah melakukan peninjauan ulang terhadap kebutuhan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di tengah wacana adany
EKONOMI
JAKARTA Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu&039ti menyebut program revitalisasi 16.167 sekolah pada 2025 tel
PENDIDIKAN