BREAKING NEWS
Senin, 27 Juli 2026

DPR Desak Polisi Segera Ungkap Kasus Kematian Sutrimo, Publik Tunggu Kepastian Hukum

Johan - Senin, 27 Juli 2026 20:17 WIB
DPR Desak Polisi Segera Ungkap Kasus Kematian Sutrimo, Publik Tunggu Kepastian Hukum
Sebuah klinik kecantikan di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, tempat seorang pria bernama Sutrimo ditemukan tidak sadarkan diri pada Kamis (23/7/2026) (Foto: Liputan6/Rifqy Alief Abiyya)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA– Anggota Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Komisi III DPR RI, Teuku Ibrahim, mendesak Polda Metro Jaya bergerak cepat mengusut penyebab kematian Sutrimo, yang dikenal sebagai orang dekat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Polisi diminta mengungkap fakta secara transparan agar tidak memicu spekulasi di tengah masyarakat.

Teuku menegaskan proses penyelidikan harus dilakukan secara profesional, cepat, dan berdasarkan alat bukti yang kuat. Menurutnya, publik berhak mendapatkan kepastian hukum atas kasus yang menjadi perhatian luas tersebut.

"Polda Metro Jaya harus mengambil langkah cepat dan mengusut tuntas perkara ini. Jangan sampai penanganannya berlarut-larut tanpa kejelasan," kata Teuku Ibrahim, Senin (27/7/2026).

Baca Juga:

Ia menyebut, apabila hasil penyelidikan menyimpulkan tidak ditemukan unsur tindak pidana, kepolisian diminta menyampaikannya secara terbuka kepada masyarakat. Sebaliknya, jika ditemukan indikasi kejahatan, pelaku harus segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Menurut Teuku, keterlambatan penyampaian informasi resmi berpotensi memunculkan berbagai spekulasi maupun informasi yang belum tentu benar. Karena itu, ia meminta penyidik mengedepankan transparansi dalam setiap tahapan penanganan perkara.

Selain itu, penyelidikan juga diminta dilakukan secara komprehensif dengan memanfaatkan bukti ilmiah agar hasil yang diperoleh dapat dipertanggungjawabkan.

Teuku turut mengingatkan aparat penegak hukum untuk menjaga independensi selama proses penyidikan dan tidak terpengaruh oleh tekanan dari pihak mana pun. Ia menilai integritas penyidik menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.

Di sisi lain, masyarakat juga diminta tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan sembari mengawal penanganan kasus tersebut secara objektif.

"Kita wajib menghormati prosedur hukum yang berjalan, tetapi aparat juga harus memahami bahwa masyarakat menunggu kepastian. Keadilan harus ditegakkan secepat mungkin," ujarnya.

Diketahui, Sutrimo ditemukan meninggal dunia di depan sebuah klinik kecantikan di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Pria tersebut diketahui merupakan Kepala Rumah Tangga (Karumga) mantan Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.

Hingga kini, Polda Metro Jaya masih melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap penyebab pasti kematian Sutrimo, termasuk memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV), mengumpulkan keterangan para saksi, serta menunggu hasil pemeriksaan forensik.* (in/dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Polisi Belum Temukan Indikasi Racun di TKP Kematian Sutrimo, Penyebab Masih Didalami
Polisi Dalami Kematian Sutrimo, Orang Dekat Eks Jampidsus Febrie, Benarkah Ada Kejanggalan?
Kematian Sutrimo Dikaitkan dengan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Polda Metro Jaya Buka Suara
Karumga Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditemukan Meninggal Tak Wajar di Mordent Aesthetic Clinic, Keluarga Nilai Ada Kejanggalan
Polisi Ungkap Komplotan Penipu COD Emas di Jakarta Utara, Gunakan Sajam dan Senpi dalam Aksi Kejahatannya
Hasidah S Lipung SS,S.H,M.H Bersama Ahli Waris Buat Laporan Penyekapan, Perampasan Kemerdekaan dan Pemalsuan Dokumen di Polres Jakarta Utara
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru