Saat BBM Nonsubsidi Naik di Tengah Rupiah Melemah
Oleh Yakub F. IsmailKebijakan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi merupakan sebuah langkah yang penuh liku.Kebij
OPINI
LABUSEL – Mantan Penjabat Kepala Desa Bangai, Kecamatan Torgamba, Mara Ondak Harahap, divonis 3 tahun 6 bulan penjara atas kasus korupsi pengelolaan dana desa tahun anggaran 2024.
Majelis hakim yang diketuai Cipto Nababan menyatakan terdakwa terbukti melanggar Pasal 3 ayat (1) jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Selain hukuman penjara, terdakwa juga dijatuhi denda Rp700.000, dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti pidana penjara selama 60 hari.Baca Juga:
Hakim memerintahkan Mara Ondak Harahap membayar uang pengganti Rp236.810.000.
Jika tidak dilunasi dalam enam bulan, harta benda terdakwa akan disita dan dilelang. Apabila harta tidak mencukupi, diganti pidana penjara satu tahun.
Vonis ini lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang menuntut 5 tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider 6 bulan kurungan, serta uang pengganti Rp516 juta.
Majelis hakim menilai terdakwa belum pernah dihukum sebelumnya, namun perbuatannya dianggap memberatkan karena tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi dan belum mengembalikan kerugian negara.
Kasus ini bermula saat Mara Ondak Harahap bersama Sekretaris Desa Bangai, Surya Darma (DPO), mengajukan, memverifikasi, dan menarik dana dari rekening kas desa.
Dana tersebut tidak digunakan sesuai peruntukan, sehingga sejumlah kegiatan desa tidak terlaksana.
Berdasarkan Laporan Hasil Perhitungan Kerugian Keuangan Negara Inspektorat Labuhanbatu Selatan Nomor 700/552/Irsus/It.Kab/2025, negara mengalami kerugian lebih dari Rp1,156 miliar.
Dari total dana desa Rp2,07 miliar, terdapat sisa dana dan SILPA yang tidak dapat dipertanggungjawabkan sebesar Rp762,33 juta.
Kerugian juga ditemukan di pos belanja penyelenggaraan pemerintahan dan pemberdayaan masyarakat.
Usai pembacaan putusan, majelis hakim memberi waktu 7 hari kepada terdakwa dan JPU untuk menyatakan sikap, apakah menerima putusan atau mengajukan banding.*
(tm/ad)
Oleh Yakub F. IsmailKebijakan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi merupakan sebuah langkah yang penuh liku.Kebij
OPINI
SIMALUNGUN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak Forum Komunikasi Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Sel
PEMERINTAHAN
SIMALUNGUN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak seluruh bupati dan wali kota di daerah itu untuk menyukse
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan menerima putusan banding terhadap terpidana kasus korupsi tata kelola minyak, Muhammad Kerry
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan aliran suap yang diterima mantan Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, dengan nilai menca
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komedian Praz Teguh memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis, 11 Juni 2026, terkait kasus dugaan penipuan dan pengg
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan mengabulkan permohonan penangguhan penahanan dua terdakwa kasus dugaan pembelian bahan bakar m
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Timnas U19 Indonesia berhasil menahan gempuran Australia tanpa kebobolan di babak pertama semifinal Piala AFF U19 2026. Laga yan
OLAHRAGA
SIMALUNGUN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menyoroti ketimpangan distribusi minyak goreng di daerahnya, meski Sumatera Utara merupa
PERTANIAN AGRIBISNIS
MEDAN Laga semifinal Piala AFF U19 tahun 2026 antara Indonesia vs Australia, untuk sementara di babak pertama bertahan imbang 00. Laga
OLAHRAGA