BREAKING NEWS
Jumat, 11 September 2026

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo Jalani Sidang Perdana di PN Jakut Pekan Depan

Nurul - Jumat, 11 September 2026 18:41 WIB
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo Jalani Sidang Perdana di PN Jakut Pekan Depan
Kubu Roy Suryo Persoalkan Status Tersangka di Tengah Pelimpahan Perkara dalam sidang praperadilan, Rabu (19/8/2026). (Foto: KOMPAS/Muhammad Wildan Alghofari )
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Roy Suryo akan menjalani sidang perdana pokok perkara terkait tudingan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada Kamis (17/9/2026). Sidang tersebut menjadi awal proses pemeriksaan perkara setelah Roy beberapa kali mengajukan praperadilan.

Juru Bicara PN Jakarta Timur Immanuel membenarkan sidang perdana Roy Suryo akan digelar pada 17 September 2026.

"Iya sidang pertama hari Kamis tanggal 17 September 2026," kata Immanuel saat dikonfirmasi, Jumat (11/9/2026).

Baca Juga:

Perkara tersebut terdaftar dengan nomor 300/Pid.B/2026/PN JKT.TIM. Pada sidang perdana, majelis hakim dijadwalkan membacakan surat dakwaan terhadap Roy Suryo.

Pada hari yang sama, terdakwa lain dalam perkara tersebut, Tifauzia Tyassuma, juga dijadwalkan menjalani sidang penyampaian eksepsi.

Roy berharap jadwal sidangnya tidak digabung dengan persidangan Tifauzia Tyassuma. Menurutnya, jadwal yang berbeda diharapkan dapat membuka kesempatan bagi Jokowi untuk hadir apabila dipanggil ke persidangan.

"Harapan saya kepada Pengadilan Negeri Jakarta Timur, ya, jangan merekayasa untuk kemudian menyatukan jadwal sidang, karena ini jadwal sidangnya sudah berbeda jauh antara saya dengan Dr. Tifa," kata Roy saat ditemui di PN Jakarta Selatan, Jumat (11/9/2026).

Roy juga menyatakan siap berhadapan langsung dengan Jokowi di ruang sidang. Dia menilai Jokowi sebagai pelapor harus hadir apabila dipanggil pengadilan.

"Saya selalu menegaskan, ya, jangan hanya bilang siap, siap, siap. Buktikan nanti pada saat sidang. Pelapor itu harus datang sendiri, Jokowi harus datang sendiri," ujar Roy.

Sebelum memasuki persidangan pokok perkara, Roy Suryo telah lima kali mengajukan praperadilan.

Pada praperadilan pertama yang berkaitan dengan penangkapannya, permohonan Roy dikabulkan oleh majelis hakim. Sementara praperadilan kedua hingga keempat yang berkaitan dengan penetapan tersangka hingga permintaan ganti rugi ditolak hakim.

Adapun praperadilan kelima Roy Suryo masih bergulir di PN Jakarta Selatan. Putusan atas perkara tersebut dijadwalkan dibacakan pada Selasa (15/9/2026).

Editor
: Administrator
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Terbentur Aturan Data Pribadi, UGM Tegaskan Hanya Jokowi Sendiri yang Bisa Tunjukkan Ijazah Aslinya ke Publik
Dari 300 Lebih Saksi yang Bakal Diperiksa, KPK Belum Pastikan Jokowi Termasuk Bakal Dihadirkan di Sidang Kuota Haji
KPK Bakal Hadirkan Lebih dari 300 Saksi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji, Jokowi Termasuk?
Roy Suryo Kembali Bikin Geger Klaim Temukan Kejanggalan di Skripsi hingga Tanda Tangan Jokowi
Sidang Kasus Kuota Haji Memanas! Dito Ariotedjo Ungkap Eks Menag Yaqut Absen di Pembahasan Awal Jokowi-MBS
"Beliau yang Paling Tahu", Kubu Gus Alex Desak Jokowi Dihadirkan sebagai Saksi di Sidang Korupsi Haji Rp622 Miliar
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru