Prabowo Minta Kementerian Pinjamkan Aset Nganggur untuk Percepat Sekolah Rakyat
TABANAN Presiden Prabowo Subianto meminta kementerian dan lembaga untuk meminjamkan aset bangunan yang tidak terpakai agar dapat dimanfa
NASIONAL
DELI SERDANG – Mantan Kepala Desa Paluh Kurau, M Yusuf Batubara, yang sebelumnya dipecat Bupati Deli Serdang dr Asri Ludin Tambunan, kembali mengalami kekalahan di pengadilan.
Putusan bandingnya yang diajukan ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Medan telah diputus pada 23 Februari 2026 dan menguatkan keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.
Hakim Ketua Majelis yang memegang perkara ini adalah Edi Firmansyah, dengan hakim anggota R. Basuki Santoso dan Mochamad Arief Pratomo. Putusan tercatat dengan nomor 8/B/2026/PT.TUN.MDN.Baca Juga:
Muslih Siregar, Kabag Hukum Pemkab Deli Serdang, menegaskan bahwa pemecatan M Yusuf Batubara telah sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kalau mau upaya hukum Kasasi pun tidak masalah. Yang penting semua selalu berpedoman pada ketentuan dan perundang-undangan," ujar Muslih, Selasa (3/3/2026).
Selain itu, hakim juga menghukum pembanding untuk membayar biaya perkara banding sebesar Rp250.000.
Sementara itu, M Yusuf Batubara mengaku belum menerima informasi resmi dari pengacaranya mengenai putusan banding ini.
Ia menegaskan upaya hukum banding adalah yang terakhir dan berharap tidak lagi dipanggil-panggil oleh Inspektorat.
Kasus pemecatan M Yusuf Batubara sempat menjadi sorotan publik karena dikaitkan dengan Pilkada 2024.
Pihak mantan kades dan pendukungnya menduga pemecatan dilakukan karena ia tidak mendukung Bupati saat Pilkada.
Keputusan Bupati Deli Serdang No. 185 tentang pemberhentian mantan kades tersebut didasarkan pada audit pengelolaan keuangan Desa Paluh Kurau tahun anggaran 2024 yang menunjukkan adanya penyalahgunaan wewenang sehingga menimbulkan kerugian keuangan desa.*
TABANAN Presiden Prabowo Subianto meminta kementerian dan lembaga untuk meminjamkan aset bangunan yang tidak terpakai agar dapat dimanfa
NASIONAL
BENER MERIAH Gempa bumi dengan magnitudo 4,2 mengguncang wilayah Kabupaten Bener Meriah, Aceh, pada Minggu (7/6/2026) siang. Badan Meteo
PERISTIWA
BANDA ACEH Kepulangan jemaah haji Embarkasi Aceh Tahun 1447 H/2026 M dijadwalkan berlangsung selama 16 hari, mulai 15 hingga 30 Juni 202
NASIONAL
JAKARTA Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea menyebut Presiden Partai Buruh Said Iqbal akan
NASIONAL
JAKARTA Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons usulan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai yang menginginkan agar war
NASIONAL
TABANAN Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa upaya untuk mewujudkan kehidupan yang layak bagi seluruh rakyat Indonesia membutuhkan
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah terus mempercepat pembangunan Sekolah Rakyat di berbagai daerah di Indonesia agar dapat digunakan pada Tahun Ajaran 2
NASIONAL
MEDAN Presiden ke7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan akan menyaksikan langsung pertandingan Piala AFF U19 antara Tim
NASIONAL
TABANAN Presiden Prabowo Subianto mengaku puas sekaligus gembira melihat perkembangan program Sekolah Rakyat yang kini mulai mendapatkan
PENDIDIKAN
TABANAN Presiden Prabowo Subianto memberikan pesan motivasi kepada para siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 17 di Tabanan, Bali
NASIONAL