
KPPU Selidiki Dugaan Diskriminasi dalam Proyek Digitalisasi SPBU Rp 3,6 Triliun Milik Pertamina
JAKARTA Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengumumkan telah menemukan dugaan pelanggaran prinsip persaingan usaha sehat dalam proyek
Ekonomi
JAKARTA -Orangtua George Sugama Halim (35), pelaku penganiayaan terhadap Dwi Ayu (19), seorang karyawan toko roti di Cakung, Jakarta Timur, mengaku berada di tempat kejadian perkara (TKP) saat peristiwa tersebut berlangsung. Dalam pernyataan yang diungkapkan Dwi Ayu, orangtua pelaku terlihat langsung menyaksikan perbuatan anaknya tersebut.
Dwi Ayu menjelaskan bahwa ibunya George sempat berusaha menahan pelaku, namun tidak dapat berbuat banyak karena George terus menariknya. “Ibunya pelaku menahan, tapi karena ditarik juga, mungkin juga ibunya enggak punya kekuatan juga,” kata Dwi saat berbincang dengan Kompas.com pada Jumat (20/12/2024).
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada 17 Oktober 2024, dan bermula saat Dwi menolak permintaan George untuk mengantarkan makanan ke kamarnya. Penolakan ini membuat George tersinggung dan meluapkan amarahnya dengan melemparkan berbagai benda di toko roti, seperti patung, kursi, loyang, dan mesin electronic data capture (EDC).
Baca Juga:
Dwi mengungkapkan bahwa setelah kejadian itu, ia dibawa pulang oleh ayah pelaku untuk membuat laporan polisi. “Habis itu saya ditarik sama bapaknya si pelaku untuk laporan polisi dan pulang,” kata Dwi.
Namun, setelah pulang, Dwi kembali ke toko roti untuk mengambil barang-barangnya yang tertinggal. Saat itulah ia kembali dilempari kursi oleh George. “Pas saya ingin ambil barang-barang saya, akhirnya dilempari lagi pakai kursi,” ungkap Dwi.
Baca Juga:
Atas permintaan orangtua George, Dwi akhirnya melaporkan penganiayaan tersebut ke polisi pada 18 Oktober 2024. Sebelumnya, George Sugama Halim ditangkap polisi di Anugrah Hotel Sukabumi, Cikole, Sukabumi, Jawa Barat, pada Senin (16/12/2024) dini hari. Penangkapan ini dilakukan setelah video penganiayaan yang dilakukan oleh George terhadap Dwi viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, Dwi Ayu terlihat dihantam dengan kursi dan benda-benda lainnya hingga mengalami luka di kepala. Polisi menyebutkan bahwa penganiayaan tersebut dipicu karena Dwi menolak untuk mengantarkan makanan kepada George, meski hal tersebut bukan menjadi bagian dari pekerjaannya.
“Korban tidak mau karena itu bukan pekerjaannya,” ujar Kasie Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Lina Yuliana saat dihubungi pada Jumat (13/12/2024).
Pada Senin (16/12/2024), polisi akhirnya menetapkan George Sugama Halim sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap Dwi Ayu.
(N/014)
JAKARTA Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengumumkan telah menemukan dugaan pelanggaran prinsip persaingan usaha sehat dalam proyek
EkonomiDELI SERDANG Suasana haru menyelimuti Jambur Taras 212, Jalan Namorih Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang, saat upacara penyerahan jenazah al
NasionalBANTEN Seorang perempuan berinisial Neti diduga melakukan penipuan dan pemerasan terhadap seorang warga yang ingin mendaftarkan anaknya seb
Hukum dan KriminalLEBAK Sejumlah orang tua murid di Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, mengeluhkan proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di SMA Negeri
PendidikanJAKARTA Presiden Prabowo Subianto resmi mengusulkan Judha Nugraha, Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia di Kementerian Luar Negeri,
PemerintahanMEDAN Personel BTS, JHope, secara mengejutkan membagikan cerita emosional terkait perjuangan mental yang dialami seluruh anggota BTS di te
EntertainmentJAKARTA Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menggelar acara budaya kolosal bertajuk Jakarta dalam Warna pada Minggu, 6 Juli 2025, bertep
Seni dan BudayaWASHINGTON DC Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengisyaratkan kemungkinan pemberlakuan kembali sanksi terhadap Rusia setelah negara
InternasionalSEMARANG Kecelakaan beruntun terjadi di Simpang Tiga Bawen, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, pada Sabtu (5/7/2025). Insiden tragis ini meli
PeristiwaJAKARTA Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengingatkan perusahaan tambang yang tergabung dalam MIND ID (BUMN Holding Industri Pertam
Ekonomi