Dugaan Penyimpangan Proyek Rehab SLB Batu Bara Rp1,7 Miliar Dilaporkan ke Kejari
BATU BARA Dugaan penyimpangan dalam proyek rehabilitasi asrama SLB Negeri Batu Bara tahun anggaran 2024 senilai Rp1,7 miliar dilaporkan
HUKUM DAN KRIMINAL
DELI SERDANG -Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Deli Serdang di Labuhan Deli, Hamonangan P. Sidauruk, melalui Kasubsi Intelijen dan Datun Cabjari Labuhan Deli, Martin Pardede, dengan tegas membantah tuduhan bahwa pihaknya menerima suap sebesar Rp80 juta dari korban dalam penanganan perkara.
Pernyataan tersebut disampaikan pada Minggu (28/12/2024) pagi setelah beredarnya pemberitaan yang menyebutkan bahwa oknum Jaksa Penuntut Umum (JPU) Cabjari Labuhan Deli meminta dan menerima sejumlah uang untuk mempermudah pengurusan perkara.
“Sehubungan dengan pemberitaan yang saat ini beredar, kami tegas menolak dan membantah isu tersebut. JPU telah menjalankan tugasnya sesuai dengan ketentuan KUHAP dan SOP penanganan perkara Kejaksaan Republik Indonesia,” jelas Martin Pardede.
Tuduhan tersebut sebelumnya datang dari pelapor, Lia Maria Alfa Reza Sinaga, yang dikatakan telah memberikan suap sebesar Rp80 juta kepada oknum jaksa untuk membantu proses perkara hukum yang sedang dihadapinya. Namun, Lia Maria Alfa Reza Sinaga sendiri membantah keras tuduhan tersebut melalui pernyataan tertulis yang dibubuhi materai Rp10.000.
Dalam pernyataan tersebut, Lia mengungkapkan bahwa ia tidak pernah memberikan uang kepada Jaksa Penuntut Umum yang menangani perkaranya. “Saya tidak pernah memberikan uang sebesar Rp80 juta kepada Jaksa Penuntut Umum a.n Miranda Dalimunthe. Terkait proses penanganan perkara yang saya alami, saya selaku korban tidak mengenal, tidak pernah bertemu, dan tidak mengetahui JPU yang menanganinya,” ungkap Lia.
Tuduhan yang muncul di media online itu menyebutkan bahwa oknum jaksa di Cabjari Labuhan Deli telah menerima suap untuk membantu dua tersangka, Nurita Purba dan Yulinasari Sihotang, agar mereka dihukum ringan dalam kasus yang sedang ditangani.
Pihak Kejaksaan, baik Kacabjari maupun Lia Maria Alfa Reza Sinaga, menegaskan bahwa isu tersebut tidak benar dan tidak ada bukti yang mendukung klaim tentang adanya suap dalam penanganan perkara ini.
Kepolisian dan Kejaksaan masih terus mengusut kebenaran informasi tersebut, sementara masyarakat diminta untuk tidak terpengaruh dengan berita yang belum jelas kebenarannya.
(N/014)
BATU BARA Dugaan penyimpangan dalam proyek rehabilitasi asrama SLB Negeri Batu Bara tahun anggaran 2024 senilai Rp1,7 miliar dilaporkan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis terhadap tiga terdakwa dalam perkara dugaan korups
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Paskah 2026 kepada umat Kristiani di Indonesia. Ia mengajak
NASIONAL
JAKARTA PSSI menegaskan proses naturalisasi pemain diaspora yang memperkuat Timnas Indonesia telah dilakukan secara sah sesuai ketentuan
OLAHRAGA
JAKARTA Tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 diperkirakan masih tinggi di tengah ketidakpastian global. S
EKONOMI
TORAJA UTARA Perkelahian yang melibatkan aparat keamanan terjadi di sebuah tempat hiburan malam di Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Sela
HUKUM DAN KRIMINAL
SOLO Presiden ke7 RI Joko Widodo menilai keputusan pemerintah di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto untuk tidak menaikkan harga bahan
EKONOMI
JAKARTA Panglima TNI Agus Subiyanto menginstruksikan prajurit TNI yang bertugas dalam misi perdamaian di Lebanon untuk menghentikan selu
NASIONAL
JAKARTA Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memprediksi kemunculan fenomena iklim ekstrem yang disebut Godzilla El Nino mulai Apri
NASIONAL
TEHERAN Pemerintah Iran mendesak negaranegara Arab untuk mengusir pasukan Amerika Serikat dari pangkalan militer di kawasan Timur Tenga
INTERNASIONAL