Bobby Nasution Buka Suara soal OTT Bupati Langkat, Akui Sudah Berkali-kali Tegur Ondim
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution mengaku telah beberapa kali memberikan teguran kepada Bupati Langkat Syah Afandin atau Ondim
POLITIK
JAKTIM -Polisi menetapkan Melody Sharon (31) sebagai tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menyebabkan suaminya, AG, menderita luka parah di sejumlah bagian tubuh. Peristiwa tersebut terjadi di Cipayung, Jakarta Timur, pada Jumat (8/11).
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, mengungkapkan kronologi kejadian yang dimulai ketika Melody melakukan video call dengan suaminya, AG, dan memberitahukan bahwa dirinya sedang berada di sebuah apartemen. Setelah itu, Melody berpamitan untuk tidur, namun korban merasa curiga dan memeriksa posisi ponsel yang digunakan oleh pelaku. Ternyata, ponsel tersebut bergerak menuju ke wilayah Cipayung, Jakarta Timur.
Merasa ada yang tidak beres, korban pun langsung menuju lokasi dan mendapati Melody sedang berada di dalam mobil. Saat korban berusaha masuk ke dalam mobil, Melody menolaknya dan tidak memberi kesempatan kepada suaminya untuk masuk.
“Korban sempat berusaha masuk ke dalam mobil, namun tersangka tidak menghiraukannya,” kata Kombes Nicolas di Polres Metro Jakarta Timur, Sabtu (21/12).
Menurut Nicolas, meskipun korban sudah mencoba masuk ke dalam mobil dengan kakinya bahkan sudah berada di dalam mobil, Melody tetap melaju kencang tanpa memperdulikan keselamatan suaminya. Mobil yang dikendarai Melody terus bergerak maju, menyeret AG sejauh sekitar 200 meter hingga korban jatuh terjatuh dan terluka parah, termasuk patah kaki sebelah kanannya.
“Mobil yang dikendarai tersangka tetap melaju kencang,” tambah Kombes Nicolas.
Saat korban meminta pertolongan, Melody tetap tidak menggubris dan tidak menunjukkan rasa empati. Hingga kini, korban masih menggunakan tongkat untuk membantu aktivitasnya akibat luka berat yang dideritanya.
Akibat perbuatannya, Melody dijerat dengan Pasal 44 Ayat 2 Undang-undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), yang mengancam pelaku dengan hukuman penjara paling lama 10 tahun.
“Tersangka sudah kita tahan dan akan segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” ungkap Kombes Nicolas.
(N/014)
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution mengaku telah beberapa kali memberikan teguran kepada Bupati Langkat Syah Afandin atau Ondim
POLITIK
JAKARTA Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengungkapkan dirinya bersama Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono mendapat mandat dari Presiden Prabowo
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menyiapkan langkah besar untuk memperkuat perlindungan kawasan hutan di Indonesia dengan menambah jumla
NASIONAL
MEDAN Paviliun Kabupaten Simalungun menjadi salah satu pusat perhatian pengunjung dalam gelaran Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50. B
EKONOMI
MEDAN Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof. Dr. M. Ildrem Provinsi Sumatera Utara memanfaatkan ajang Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 untuk me
KESEHATAN
MEDAN Paviliun Pemerintah Kabupaten Asahan menjadi salah satu stan yang mencuri perhatian pengunjung dalam ajang Pekan Raya Sumatera Utara
PARIWISATA
MEDAN Produk kuliner olahan ubi dari pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menjadi salah satu d
EKONOMI
MEDAN Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) 2026 menghadirkan pengalaman berbeda bagi para pengunjung. Bukan hanya melihat pameran produk unggul
PARIWISATA
MUARA SABAK Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Tanjung Jabung Timur bersama Pemerintah Kecamatan Kuala Jambi menyalurkan bantuan
NASIONAL
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto menggelar pertemuan dengan mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair di kediamannya kawasan Kertanega
NASIONAL