BREAKING NEWS
Senin, 16 Juni 2025

Ibu Rumah Tangga Laporkan Dugaan Investasi Bodong di Polres Dairi, Kerugian Capai Rp 131 Juta

Justin Nova - Jumat, 21 Maret 2025 10:04 WIB
140 view
Ibu Rumah Tangga Laporkan Dugaan Investasi Bodong di Polres Dairi, Kerugian Capai Rp 131 Juta
Ilustrasi.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SUMUT -Dua ibu rumah tangga, Ernita Marbun dan Pasti br Simbolon, melaporkan dugaan investasi bodong yang dilakukan oleh pemilik arisan berinisial LS ke Sat Reskrim Polres Dairi pada Kamis (20/3/2025).

Kedua korban mengungkapkan bahwa mereka dan dua korban lainnya, Liska boru Naibaho dan Monica boru Nainggolan, telah mengalami kerugian mencapai Rp 131 juta.

Ernita mengatakan, awalnya ia diajak oleh LS untuk menjadi investor dalam sebuah arisan dengan janji akan mendapatkan bunga setelah menyetor uang selama satu bulan.

Baca Juga:

Ernita pun menyetor uang sebesar Rp 10 juta pada awalnya, dan LS berhasil membayarkan kembali uang tersebut beserta bunga sebesar 20 persen, setelah dipotong biaya administrasi.

Namun, Ernita mulai merasa curiga ketika pada bulan Juni 2024, LS mengabarkan bahwa arisan tersebut sudah bangkrut.

Baca Juga:

LS berjanji akan mengembalikan uang para investor dalam cicilan, namun lambat laun pembayaran tersebut mulai molor dan akhirnya berhenti sama sekali setelah LS mentransfer Rp 23 juta dari total uang yang disetorkan Ernita sebesar Rp 68 juta.

Kini, Ernita masih menunggu sisa uang sebesar Rp 45 juta yang belum dibayarkan LS.

Ernita mengungkapkan bahwa uang yang ia setor merupakan hasil menggadaikan emas tanpa sepengetahuan suaminya. Ia pun mengharapkan agar kasus ini segera diproses oleh pihak kepolisian.

Selain itu, Ernita menyatakan bahwa ia masih membuka pintu maaf asalkan LS mengembalikan uang yang telah disetorkan.

Kuasa hukum para korban, Abdi Manullang, menilai bahwa tindakan LS merupakan tindak pidana penggelapan karena adanya bujuk rayu yang diberikan oleh LS kepada para korban.

Ia berharap Polres Dairi dapat segera menangani kasus ini dengan cepat dan profesional.

(tb/n14)

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Dana Desa Rp 334 Juta Raib di PALI, Pintu Mobil Dicongkel Saat Kades Sedang Makan
Jaringan Peredaran Narkoba di Paluta Berhasil Diungkap Polsek Padang Bolak
Polsek Padang Bolak Tangkap Pengedar Sabu di Halongonan Timur, Paluta
Kemendagri Tanggapi Polemik 4 Pulau, Siap Kaji Ulang Status Kepemilikan Wilayah Aceh-Sumut
Mahasiswa Aceh Unjuk Rasa Tolak Empat Pulau Masuk Sumut, MoU Helsinki Disinggung
Jokowi Heran Dituduh Pakai Ijazah Palsu: "Lihat Asli Saja Belum!"
komentar
beritaTerbaru