8 Eks Anggota TPNPB-OPM di Papua Pegunungan Nyatakan Setia ke Indonesia, Serahkan Senjata
PAPUA PEGUNUNGAN Delapan anggota TPNPBOPM Kodap XV/Ngalum Kupel dilaporkan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
NASIONAL
BEKASI -DS alias D, seorang anggota ormas di Kota Bekasi, berhasil ditangkap polisi setelah terlibat dalam aksi pemalakan terhadap sebuah perusahaan di kawasan Bantargebang.
Pelaku yang dikenal dengan julukan 'Jagoan Cikiwul' ini ditangkap di Sukabumi pada Kamis (20/3/2025) malam.
Dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (21/3/2025), Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, mengungkapkan bahwa DS dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 335 dan atau Pasal 368 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), serta Pasal 53 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Menurut informasi yang diperoleh polisi, DS merupakan anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) GMBI Kecamatan Bantargebang.
Hal ini dibenarkan setelah polisi memeriksa keterangan dari ketua ormas tersebut.
"Tersangka DS mengakui dirinya adalah anggota GMBI Kecamatan Bantargebang, dan kami menerima keterangan saksi Ketua GMBI Kecamatan Bantargebang," kata Binsar.
Aksi pemalakan ini sempat viral setelah sebuah video beredar di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat dua orang anggota ormas mendatangi perusahaan dan terlibat perdebatan sengit dengan pihak sekuriti.
DS, yang memperkenalkan diri sebagai 'jagoan Cikiwul', terlihat meminta dana kepada perusahaan dan memaksa untuk bertemu dengan petinggi perusahaan.
Ketika sekuriti mencoba untuk menanggapi dengan prosedur, DS mengancam dengan nada tinggi, menyebut dirinya sebagai penguasa kawasan tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir aksi premanisme di wilayah hukum mereka.
"Penangkapan ini adalah komitmen Polri dalam menindak tegas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat. Tidak ada ruang bagi pelaku premanisme," tegas Ade Ary.
PAPUA PEGUNUNGAN Delapan anggota TPNPBOPM Kodap XV/Ngalum Kupel dilaporkan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
NASIONAL
JAKARTA Layanan media sosial milik Meta, yakni WhatsApp, Instagram, dan Facebook, dilaporkan mengalami gangguan pada Jumat malam (12/6/202
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) masih menelusuri klaim mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, yang menyebut adany
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan praktik penggelembungan harga atau mark up dalam pengadaan sepeda motor listrik untuk
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ribuan mahasiswa dari Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Negeri Jakarta (UNJ) menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta pada Ju
PERISTIWA
MEDAN Pemerintah Kota Medan memastikan kondisi keuangan daerah masih aman dan mencukupi untuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perj
PEMERINTAHAN
MEDAN Dewan Pengawas Perum Bulog, Frans B. M. Dabukke, meninjau langsung pelaksanaan Program Bantuan Pangan (Banpang) di Sumatera Utara un
EKONOMI
JAKARTA Layanan media sosial Facebook dan Messenger dilaporkan mengalami gangguan massal di berbagai negara pada Jumat, 12 Juni 2026. Gang
SAINS DAN TEKNOLOGI
BALI Pemain Timnas Indonesia Justin Hubner resmi melepas masa lajang setelah melangsungkan akad nikah dengan selebritas Jennifer Coppen, J
ENTERTAINMENT
JAKARTA Polda Metro Jaya menjelaskan alasan tidak diperbolehkannya massa mahasiswa menuju kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta P
PERISTIWA