Kemnaker Integrasikan Data BPJS dan K3, Pengawasan Ketenagakerjaan Masuk Era Baru
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mulai menerapkan sistem pengawasan ketenagakerjaan berbasis risiko (riskbased supervision
NASIONAL
JAKARTA - Polda Metro Jaya menjelaskan alasan tidak diperbolehkannya massa mahasiswa menuju kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, saat aksi demonstrasi pada Jumat, 12 Juni 2026.
Kebijakan itu disebut mengacu pada aturan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan Bundaran HI termasuk kawasan yang tidak diperuntukkan bagi penyampaian pendapat di muka umum berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 232 Tahun 2015.Baca Juga:
"Di beberapa titik seperti Bundaran Senayan, Bundaran Semanggi, Bundaran HI, dan Bundaran Patung Kuda itu wilayah yang tidak diberikan izin untuk dilakukan penyampaian aspirasi," kata Budi di lokasi aksi, Jumat malam.
Menurut Budi, kawasan tersebut merupakan pusat aktivitas lalu lintas Ibu Kota yang sangat padat dan menjadi simpul pergerakan masyarakat.
Karena itu, potensi gangguan di wilayah tersebut dinilai dapat berdampak luas terhadap mobilitas warga Jakarta.
"Ini merupakan episentrum lalu lintas. Kalau terjadi kepadatan, dampaknya bisa ke ruas jalan lain," ujarnya.
Ia menambahkan, Bundaran HI juga menjadi titik integrasi berbagai moda transportasi umum seperti MRT Jakarta, Transjakarta, dan KRL.
Gangguan di kawasan itu, kata dia, dapat memicu kemacetan di sejumlah titik lain di Jakarta.
Untuk itu, aparat mengarahkan agar penyampaian aspirasi dilakukan di lokasi yang telah disiapkan, seperti kawasan depan Gedung DPR/MPR RI, Jalan Medan Merdeka Selatan, serta area parkir Senayan.
"Penyampaian aspirasi tetap dijamin, tetapi harus memperhatikan ketertiban umum dan kepentingan masyarakat luas," kata Budi.
Sebelumnya, massa mahasiswa dari BEM Universitas Indonesia dan sejumlah kampus lain sempat tertahan di sekitar Jalan MH Thamrin, tidak jauh dari Bundaran HI.
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mulai menerapkan sistem pengawasan ketenagakerjaan berbasis risiko (riskbased supervision
NASIONAL
MANADO Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara menegaskan komitmennya dalam mengawal pelaksanaan proyek strategis nasional di sektor pen
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI sekaligus Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM (Bakumham) DPP Partai Golkar, Mangihut Sinaga, menyampaika
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah Indonesia terus mengupayakan agar produk kelapa sawit nasional memperoleh pengecualian dari kebijakan tarif impor sebe
EKONOMI
BANDA ACEH Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera terus mempercepat pemulihan infrastru
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto berencana melibatkan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara dalam setiap rapat koordinasi Komite Sta
EKONOMI
MEDAN Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungbalai, Fitra Ramadhan Panjaitan, divonis tiga tahun penjara dalam perkara koru
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU), Prof. Dr. Ningrum Natasya Sirait, SH, MLi, menegaskan perubahan mekanis
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan Panitia
PEMERINTAHAN
JAKARTA Anggota Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Komisi III DPR RI, Teuku Ibrahim, mendesak Polda Metro Jaya bergerak cepat mengusut peny
HUKUM DAN KRIMINAL