Pastikan Bantuan Sampai ke Warga, Dewan Pengawas Bulog Sidak Penyaluran Banpang di Medan
MEDAN Dewan Pengawas Perum Bulog, Frans B. M. Dabukke, meninjau langsung pelaksanaan Program Bantuan Pangan (Banpang) di Sumatera Utara un
EKONOMI
JAKARTA — Polda Metro Jaya menangkap dua orang yang kedapatan membawa bom molotov di kawasan Bendungan Hilir (Benhil), Jakarta Pusat, Jumat, 12 Juni 2026.
Kedua orang tersebut diduga hendak menyusup dan bergabung dengan aksi demonstrasi mahasiswa Universitas Indonesia (UI) di sekitar Bundaran Hotel Indonesia (HI).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, kedua pelaku diduga berasal dari kelompok yang telah dipetakan kepolisian sebagai perusuh.Baca Juga:
Keduanya bukan bagian dari mahasiswa yang menggelar aksi.
"Satgas Gakkum Polda Metro Jaya sudah mengidentifikasi beberapa kelompok orang yang akan bergabung dengan kelompok aksi mahasiswa dan membawa molotov. Dua orang sudah diamankan," kata Budi di Pos Polisi Bundaran HI, Jakarta.
Menurut polisi, penangkapan dilakukan setelah adanya pemantauan dan profiling sejak pagi hari terhadap kelompok yang diduga akan menunggangi aksi mahasiswa.
"Dari pagi kami sudah memonitor dan mengidentifikasi beberapa orang yang mencoba mendompleng," ujarnya.
Polisi memastikan kedua orang yang ditangkap bukan mahasiswa.
Saat ini, keduanya telah dibawa ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut.
Budi juga menyebut aparat masih mendalami asal-usul serta kemungkinan afiliasi kelompok tersebut.
"Polda Metro Jaya akan melakukan tindakan tegas bagi kelompok yang mencoba merusak penyampaian aspirasi," kata dia.
Dalam penangkapan itu, polisi turut menyita barang bukti berupa bom molotov serta mengamankan dokumentasi kedua pelaku.
MEDAN Dewan Pengawas Perum Bulog, Frans B. M. Dabukke, meninjau langsung pelaksanaan Program Bantuan Pangan (Banpang) di Sumatera Utara un
EKONOMI
JAKARTA Layanan media sosial Facebook dan Messenger dilaporkan mengalami gangguan massal di berbagai negara pada Jumat, 12 Juni 2026. Gang
SAINS DAN TEKNOLOGI
BALI Pemain Timnas Indonesia Justin Hubner resmi melepas masa lajang setelah melangsungkan akad nikah dengan selebritas Jennifer Coppen, J
ENTERTAINMENT
JAKARTA Polda Metro Jaya menjelaskan alasan tidak diperbolehkannya massa mahasiswa menuju kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta P
PERISTIWA
MEDAN Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menahan mantan Direktur Utama PT Graha Konstruksi Sejati berinisial S alias Acai (56) terkait dugaan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu&039ti menyebut mayoritas siswa penerima program Makan Bergizi Grat
NASIONAL
JAKARTA Polda Metro Jaya menangkap dua orang yang kedapatan membawa bom molotov di kawasan Bendungan Hilir (Benhil), Jakarta Pusat, Juma
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDUNG Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) menetapkan Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi
HUKUM DAN KRIMINAL
BIMA Seorang anggota Polri berinisial HF ditangkap Polres Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), karena diduga terlibat dalam peredaran narkot
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) berinisial NA yang diduga meliba
HUKUM DAN KRIMINAL