BREAKING NEWS
Jumat, 12 Juni 2026

Kemenko Polkam hormati aksi Reformasi Jilid II dan demo penolakan BBM sebagai hak warga negara

Johan - Jumat, 12 Juni 2026 11:12 WIB
Kemenko Polkam hormati aksi Reformasi Jilid II dan demo penolakan BBM sebagai hak warga negara
Spanduk yang dibawa mahasiswa dari Aliansi Mahasiswa Indonesia (AMI) saat demo di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (21/4/2022). (Ilustrasi Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menegaskan menghormati aksi unjuk rasa terkait isu Reformasi Jilid II dan penolakan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi di sejumlah daerah.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Data, dan Informasi Kemenko Polkam Brigjen TNI Honi Havana mengatakan penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak setiap warga negara yang dijamin oleh undang-undang.

"Kemenko Polkam menghormati hak warga negara untuk menyampaikan pendapat," kata Honi, Jumat (12/6/2026).

Baca Juga:

Meski demikian, Kemenko Polkam mengimbau agar aksi demonstrasi tetap berlangsung tertib, aman, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya.

Pemerintah, kata dia, terus melakukan koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk menjaga stabilitas keamanan nasional di tengah dinamika aksi di sejumlah daerah.

Dalam beberapa hari terakhir, pemerintah disebut terus memantau perkembangan isu nasional, termasuk aksi mahasiswa yang mengangkat isu ekonomi, nilai tukar rupiah, hingga kebijakan energi.

Sebelumnya, sejumlah elemen mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) memberikan tenggat waktu kepada pemerintah untuk menyelesaikan persoalan ekonomi, sebelum menggelar aksi lanjutan bertajuk Reformasi Jilid II.

Selain itu, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) juga menggelar aksi penolakan kenaikan BBM di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, serta beberapa daerah lain di Indonesia.*

(k/dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Ruko Penjual BBM dan Elpiji di Medan Hangus Terbakar, Dua Penghuni Lolos dari Kepungan Api
Bahlil Ungkap Alasan BBM Nonsubsidi Naik, Pemerintah Pastikan Subsidi Tetap Aman
Kapolda Aceh Terima Audiensi Pertamina, Bahas Pengamanan Distribusi BBM dan LPG
Saat BBM Nonsubsidi Naik di Tengah Rupiah Melemah
Kejagung Terima Putusan Banding Anak Riza Chalid, Hukuman Diperberat Jadi 15 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Tembus Rp 13 Triliun
Ditahan Sejak Penyidikan, Dua Terdakwa Kasus Pertalite 25 Liter di Medan Akhirnya Ditangguhkan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru