BREAKING NEWS
Senin, 16 Juni 2025

Kompolnas Desak Polri Tindak Tegas 18 Polisi yang Diduga Peras WN Malaysia di DWP: “Kalau Pidana, Harus Dipidana”

BITVonline.com - Sabtu, 21 Desember 2024 06:22 WIB
35 view
Kompolnas Desak Polri Tindak Tegas 18 Polisi yang Diduga Peras WN Malaysia di DWP: “Kalau Pidana, Harus Dipidana”
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA –Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak Polri untuk memberikan tindakan tegas terhadap 18 anggota kepolisian dari Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Pusat, dan Polsek Kemayoran yang diduga terlibat dalam penangkapan dan pemerasan terhadap warga negara Malaysia (WN) selama gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024, pada 13-15 Desember di JIExpo Kemayoran.

Komisioner Kompolnas, Muhammad Choirul Anam, menyatakan bahwa tindakan 18 anggota kepolisian tersebut perlu disidangkan secara etik dan diproses pidana jika terbukti melanggar hukum. “Saya kira harus ada penegakan etik. Kalau memang ada pidana, ya dipidana. Kami mendukung apa yang dilakukan Propam untuk melakukan pemeriksaan terhadap anggota-anggota yang diduga melakukan pemerasan,” ujar Anam dalam keterangan yang diterima pada Sabtu (21/12/2024).

Anam juga menyayangkan kejadian tersebut, yang bermula dari penangkapan dan tes urine mendadak terhadap ratusan WN Malaysia di acara musik DWP. Menurutnya, tindakan pemerasan tersebut mencerminkan pelanggaran terhadap perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait pembenahan di tubuh Polri. “Ini tidak diindahkan oleh anggota, dan oleh karenanya, tindakan tegas dan sanksi tegas harus diberikan,” tegas Anam.

Baca Juga:

Kompolnas mengungkapkan bahwa mereka akan terus mengawal kasus ini hingga selesai. “Kami atensi kasusnya,” tambah Anam.

DWP, yang merupakan salah satu festival musik EDM terbesar di Indonesia, menarik ribuan pengunjung, termasuk para penggemar dari luar negeri seperti Malaysia. Namun, acara tersebut kini tercoreng oleh kejadian tersebut, di mana lebih dari 400 WN Malaysia secara tiba-tiba ditangkap dan di tes urine oleh polisi yang bertugas. Ratusan WN Malaysia tersebut kemudian dipaksa membayar sejumlah uang, dengan total sekitar 9 juta RM (sekitar Rp 32 miliar), meskipun hasil tes urine mereka negatif.

Baca Juga:

Menanggapi hal ini, Karopenmas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan bahwa saat ini 18 anggota polisi yang diduga terlibat dalam pemerasan sedang diperiksa oleh Divisi Propam Polri. “Jumlah terduga oknum personel yang diamankan sebanyak 18 personel, terdiri dari personel Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Kemayoran,” ujar Trunoyudo dalam keterangan resmi pada Jumat (20/12/2024).

Kasus ini mendapat perhatian publik, dengan banyak yang menuntut agar Polri memberikan sanksi yang tegas terhadap para oknum anggota kepolisian yang terlibat dalam pemerasan tersebut, demi menjaga citra institusi kepolisian di mata masyarakat.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Yasonna Laoly Kecam Pernyataan Fadli Zon Soal Pemerkosaan Massal 1998: "Apakah Habibie Bohong?"
Muhammadiyah Ingatkan Prabowo: Sengketa 4 Pulau Bisa Picu Disintegrasi Bangsa
Satpol PP Deli Serdang Ditempatkan di Desa, Jadi Mata dan Telinga Pemkab untuk Deteksi Dini Trantibum
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 40 Kg Sabu di Aceh Timur, Kurir Dijanjikan Rp100 Juta
Dirjen SDA: Penyediaan Air untuk Pertanian Rakyat Jadi Prioritas Capai Swasembada Pangan
Fadli Zon Klarifikasi Pernyataan Kontroversial Soal P3rkos4an Massal Mei 1998: Sejarah Harus Berdasarkan Fakta
komentar
beritaTerbaru