Dua Peserta SPPI Tewas Saat Latsarmil, Kemhan Langsung Lakukan Evaluasi
JAKARTA Kementerian Pertahanan (Kemhan) menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya dua peserta Program Sarjana Penggerak Pembangu
NASIONAL
MEDAN – Sial betul nasib Syamsurizal. Kerjasama bisnisnya dengan Kodam I/BB membangun Lapangan Golf Bukit Barisan Club Country (BBCC) di Desa Tuntungan, Deliserdang, diputus secara sepihak dengan melanggar perjanjian yang ditandatangani bersama.
Akibatnya, kehidupan ekonomi Direktur CV Sinar Alam Mandiri yang berdomisili di Bandung, Jawa Barat ini, kini sangat sulit. Ia harus menanggung beban utang modal kerja sebesar Rp 5 miliar yang ia pinjam saat mengawali proyek itu pada tahun 2017.
Saat ini, Syamsurizal yang juga mantan Ketua Pegolf Profesional Indonesia periode 2014-2018, melalui kuasanya Rismansyah Siregar, berjuang menuntut keadilan. Ia berharap tetap ada komunikasi yang baik dengan Kodam I/BB terkait kompensasi pengembalian asset milik CV Sinar Alam Mandiri.
Selain itu, mengingat investasi yang dikeluarkan CV Sinar Alam Mandiri 50% merupakan pinjaman dari pihak ketiga yang harus dikembalikan, maka diharapkan hal ini dapat menjadi pertimbangan Kodam I/BB untuk segera menyelesaikan masalah ini.
"Sudah satu tahun ini kami terus bolak-balik ke Kodam. Setiap hari Jumat, kami menemui Asisten Logistik (Aslog) Kasdam I/BB untuk mencari solusi. Tapi, rasanya sudah capek. Karena tidak ada kesimpulan meski sudah satu tahun," jelas Rismansyah Siregar, Jumat (13/6/2025).
Karena itu, Rismansyah Siregar sudah melakukan konsultasi dengan lembaga negara pengawas penyelenggara pelayanan publik, yakni Ombudsman RI Perwakilan Sumut. "Kami sudah capek dibola-bola. Karena itu, kami ingin menyerahkan penyelesaikan kasus ini melalui Ombudsman RI," tegas Rismansyah Siregar.
Awal Kerjasama
Rismansyah Siregar menjelaskan, kerjasama pembangunan Lapangan Golf BBCC di Desa Tuntungan, Deliserdang ini, berawal dari surat permohonan Syamsurizal selaku Ketua Pegolf Profesional Indonesia tertanggal 24 April 2017.
Dalam suratnya, Syamsurizal memohon untuk mengelola lapangan golf di areal 60.000 M2 milik Kodam I/BB di Jalan Lapangan Golf, Desa Tuntungan II, Kecamatan Pancurbatu, Deliserdang, Sumut.
Berdasarkan permohonan itu, Kodam I/BB dan CV Sinar Alam Mandiri sepakat menandatangani Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan (KSP) Barang Milik Negara (BMN). Perjanjian pemanfaatan asset TNI AD cq Kodam I/BB itu, ditandatangani 4 September 2017 oleh Pangdam I/BB yang ketika itu dijabat Mayjen TNI Cucu Somantri dan Syamsurizal selaku Direktur CV Sinar Alam Mandiri.
Dalam pasal 4 dari perjanjian tersebut disebutkan bahwa, jangka waktu pengelolaan lapangan golf tersebut selama 15 tahun dihitung sejak penandatanganan perjanjian, yakni 4 September 2017. Itu artinya, pengelolaan lapangan golf tersebut berakhir pada 3 September 2032.
JAKARTA Kementerian Pertahanan (Kemhan) menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya dua peserta Program Sarjana Penggerak Pembangu
NASIONAL
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengawali perdagangan Rabu (24/6/2026) di zona hijau. Pada sesi pembukaan, IHSG tercatat meng
EKONOMI
JAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan cukup tajam pada perdagangan Rabu (24/6/2026). Harga logam
EKONOMI
JAKARTA Harga cabai rawit merah masih berada di level tinggi pada perdagangan Rabu (24/6/2026) pagi. Berdasarkan data Pusat Informasi Ha
EKONOMI
GORONTALO Presiden Prabowo Subianto bertolak ke Provinsi Gorontalo untuk menghadiri puncak acara Pekan Nasional (PENAS) Petani dan Nelay
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan bahwa proses pengungkapan dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) ti
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan akan segera memeriksa mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan mantan W
HUKUM DAN KRIMINAL
BANGKALAN Presiden Prabowo Subianto sempat membahas program Makan Bergizi Gratis (MBG) saat menghadiri penutupan Musyawarah Nasional (Mu
POLITIK
JAKARTA Cristiano Ronaldo kembali membuktikan dirinya sebagai salah satu pesepak bola terbaik sepanjang masa. Kapten Timnas Portugal itu
OLAHRAGA
MAJALAYA Pelarian Taufik Hidayat (30), terduga pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap pacarnya berinisial YTR (29), akhirnya berakh
HUKUM DAN KRIMINAL