BREAKING NEWS
Kamis, 25 Juni 2026

Buronan Kasus Korupsi Dinas PUPR Nisel Ditangkap Saat Jadi Pengemudi Ojol di Binjai

Adelia Syafitri - Sabtu, 22 Maret 2025 15:05 WIB
Buronan Kasus Korupsi Dinas PUPR Nisel Ditangkap Saat Jadi Pengemudi Ojol di Binjai
Tersangka Bazisokhi saat diamankan.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Noprianto, yang memimpin langsung penangkapan, mengungkapkan bahwa dirinya menyamar sebagai penumpang dan mengucapkan salam "Yahobu," yang langsung dijawab oleh Buulolo, yang mengenali bahasa daerah Nias.

Setelah memastikan identitas tersangka, Bazisokhi Buulolo pun diamankan tanpa perlawanan.

Bazisokhi Buulolo, yang kini berusia 49 tahun, diduga telah merugikan negara sebesar Rp 783.107.597 dalam kasus tersebut.

Ia dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) sub Pasal 3 jo Pasal 18 Ayat (1), (2), (3) UU RI No 20/2001 jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Kini, tersangka sudah dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Tanjuggusta untuk proses hukum lebih lanjut.

(tb/a)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru