BREAKING NEWS
Jumat, 04 Juli 2025

Kasus Penipuan Fake BTS Terungkap, Bareskrim Sudah Kantongi Nama Terduga Pelaku

Adelia Syafitri - Minggu, 23 Maret 2025 12:27 WIB
249 view
Kasus Penipuan Fake BTS Terungkap, Bareskrim Sudah Kantongi Nama Terduga Pelaku
Ilustrasi.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil mengungkap sebuah kasus penyalahgunaan frekuensi radio yang digunakan untuk menyebarkan SMS penipuan dengan metode fake Base Transceiver Station (BTS).

Tim penyidik telah mengantongi potential suspect atau pihak yang berpotensi menjadi tersangka dalam kasus ini.

Baca Juga:

Kasus fake BTS ini kini marak di Jakarta dan telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.

Bahkan, sejumlah korban sudah mengalami kerugian yang cukup besar akibat penipuan ini.

Baca Juga:

Modus yang digunakan oleh para pelaku adalah dengan memanfaatkan perangkat fake BTS yang dapat meniru sinyal dari BTS resmi operator seluler.

Dengan demikian, pelaku dapat mengirimkan SMS secara massal ke ponsel-ponsel di sekitarnya tanpa terdeteksi oleh sistem operator resmi.

Biasanya, pesan yang dikirim berisi tawaran hadiah palsu atau permintaan data pribadi korban.

Penyidik Bareskrim menjelaskan bahwa beberapa perangkat fake BTS juga beroperasi melalui situs palsu yang meniru tampilan website resmi operator.

Pengguna yang mengakses situs tersebut berisiko mengalami peretasan akun media sosial seperti Instagram dan TikTok, serta dapat membocorkan data pribadi seperti nomor telepon, email, dan informasi perbankan.

Lebih parah lagi, perangkat korban bisa terinfeksi virus atau malware yang merusak sistem.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) juga telah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk menanggulangi masalah ini.

Tim Bareskrim telah bergerak cepat untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kasus fake BTS yang meresahkan ini.

Masyarakat dihimbau untuk lebih berhati-hati terhadap SMS yang mencurigakan, terutama yang menawarkan hadiah atau meminta informasi pribadi.

Para pengguna juga disarankan untuk lebih waspada saat mengunjungi situs-situs yang tidak jelas asal usulnya, guna menghindari ancaman penipuan dan peretasan data.

(dc/a)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Gelar Perkara Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Dijadwal Ulang, Polri Tetapkan 9 Juli 2025
Polri Bongkar Jaringan Narkoba Internasional Malaysia-Pekanbaru-Sukabumi, 3 Kg Sabu Disita
Cegah Peretasan! Ini Cara Buat Alamat Gmail Rahasia yang Lebih Aman
Ladang Ganja 25 Hektare di Nagan Raya Aceh Dimusnahkan, Akses Ekstrem Butuh Waktu 5 Jam Tempuh Lokasi
Facebook Segera Hadirkan Fitur Keamanan Passkey untuk Akses Akun Lebih Aman di Aplikasi Mobile
Kader PDIP Minta Bareskrim Tetapkan Menteri Koperasi Budi Arie sebagai Tersangka
komentar
beritaTerbaru