
Lantunan Ayat Suci oleh K.H. Muammar Z.A. Meriahkan HUT ke-435 Kota Medan
MEDAN Suasana khidmat dan penuh penghayatan menyelimuti Pendopo Rumah Dinas Wali Kota Medan pada Kamis (3/7/2025) malam. Lantunan ayatayat
PemerintahanJAKARTA -Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil mengungkap sebuah kasus penyalahgunaan frekuensi radio yang digunakan untuk menyebarkan SMS penipuan dengan metode fake Base Transceiver Station (BTS).
Tim penyidik telah mengantongi potential suspect atau pihak yang berpotensi menjadi tersangka dalam kasus ini.
Baca Juga:
Kasus fake BTS ini kini marak di Jakarta dan telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.
Bahkan, sejumlah korban sudah mengalami kerugian yang cukup besar akibat penipuan ini.
Baca Juga:
Modus yang digunakan oleh para pelaku adalah dengan memanfaatkan perangkat fake BTS yang dapat meniru sinyal dari BTS resmi operator seluler.
Dengan demikian, pelaku dapat mengirimkan SMS secara massal ke ponsel-ponsel di sekitarnya tanpa terdeteksi oleh sistem operator resmi.
Biasanya, pesan yang dikirim berisi tawaran hadiah palsu atau permintaan data pribadi korban.
Penyidik Bareskrim menjelaskan bahwa beberapa perangkat fake BTS juga beroperasi melalui situs palsu yang meniru tampilan website resmi operator.
Pengguna yang mengakses situs tersebut berisiko mengalami peretasan akun media sosial seperti Instagram dan TikTok, serta dapat membocorkan data pribadi seperti nomor telepon, email, dan informasi perbankan.
Lebih parah lagi, perangkat korban bisa terinfeksi virus atau malware yang merusak sistem.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) juga telah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk menanggulangi masalah ini.
Tim Bareskrim telah bergerak cepat untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kasus fake BTS yang meresahkan ini.
Masyarakat dihimbau untuk lebih berhati-hati terhadap SMS yang mencurigakan, terutama yang menawarkan hadiah atau meminta informasi pribadi.
Para pengguna juga disarankan untuk lebih waspada saat mengunjungi situs-situs yang tidak jelas asal usulnya, guna menghindari ancaman penipuan dan peretasan data.
(dc/a)
MEDAN Suasana khidmat dan penuh penghayatan menyelimuti Pendopo Rumah Dinas Wali Kota Medan pada Kamis (3/7/2025) malam. Lantunan ayatayat
PemerintahanMEDAN Dalam upaya mempererat kebhinekaan dan memperkuat semangat persatuan di Sumatera Utara, Pokdar Kamtibmas Bhayangkara Resort Medan
KomunitasJAKARTA Analis politik dan pemerhati sosial, Nasky Putra Tandjung, menyampaikan ucapan selamat Hari Bhayangkara ke79 untuk Kepolisian R
NasionalJAKARTA Jagat maya dihebohkan dengan beredarnya surat edaran yang mengatasnamakan Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), beri
NasionalPADANGSIDIMPUAN Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Direktur PT Dalihan Natolu Grup (DNG), Akhirun Piliang
Hukum dan KriminalJAKARTA Kementerian Perdagangan (Kemendag) membuka kemungkinan pengenaan tarif bea masuk terhadap impor komoditas singkong dan tapioka. Lan
EkonomiJAKARTA Pakar telematika Roy Suryo membantah keras kabar bahwa dirinya mangkir dari pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait l
Hukum dan KriminalJAKARTA Nama mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi kembali mencuat dalam sidang lanjutan kasus judi o
Hukum dan KriminalJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menandai Sumatera Utara sebagai wilayah rawan dalam proses pengadaan barang dan jasa. Berdasa
Hukum dan KriminalDELI SERDANG Ratusan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari berbagai kecamatan di Kabupaten Deli Serdang memadati halaman kantor
Nasional