BREAKING NEWS
Selasa, 30 September 2025

Prarekonstruksi Kasus Kematian Mahasiswa UKI akan Digelar Besok di Polres Metro Jaktim

Adelia Syafitri - Selasa, 25 Maret 2025 13:59 WIB
Prarekonstruksi Kasus Kematian Mahasiswa UKI akan Digelar Besok di Polres Metro Jaktim
Kasus kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Ezra Walewangko masih dalam penyelidikan.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Polres Metro Jakarta Timur akan menggelar prarekonstruksi terkait kasus tewasnya mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Ezra Walewangko (22), pada Rabu (26/3) besok pukul 13.00 WIB.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly.

"Prarekonstruksi akan dilaksanakan besok siang pukul 13.00 WIB," ujar Nicolas kepada wartawan pada Selasa (25/3/2025).

Dalam prarekonstruksi ini, polisi akan menghadirkan para saksi yang telah diperiksa sebelumnya, termasuk mahasiswa UKI, pihak Rumah Sakit UKI, petugas sekuriti, dan warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut.

Nicolas juga menegaskan bahwa pihak keluarga diperbolehkan menyaksikan proses tersebut meski tidak diundang secara resmi.

"Hanya para saksi yang diambil keterangannya yang akan hadir. Jika pihak keluarga ingin menyaksikan langsung prarekonstruksi ini, kami persilakan, tetapi itu bukan atas undangan kami," tambahnya.

Hingga saat ini, polisi masih belum menemukan dua alat bukti yang cukup untuk mengungkap penyebab kematian Kenzha Ezra Walewangko.

Kombes Nicolas Ary Lilipaly menyatakan bahwa pihak kepolisian masih menunggu hasil autopsi dari Rumah Sakit Polri dan hasil pemeriksaan laboratorium forensik (Labfor).

"Sampai saat ini, kami belum bisa menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan karena dua alat bukti yang sah belum terpenuhi dalam proses penyelidikan ini," ujar Nicolas saat menemui mahasiswa UKI yang menggelar aksi unjuk rasa di Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (21/3).

Setelah hasil autopsi dan Labfor keluar, polisi akan melakukan prarekonstruksi guna memperjelas kronologi kejadian.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru