Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, S.H., S.IK., M.SI. Pimpin pelaksanaan konferensi pers perkembangan kasus penembakan terhadap tiga personil Polda Lampung.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
LAMPUNG -Tim gabungan Polda Lampung dan TNI mengungkap dugaan keterlibatan anggota Brimob Polda Sumatera Selatan (Sumsel) dalam kasus judi sabung ayam di Kabupaten Way Kanan, Lampung.
Dalam insiden penggerebekan arena judi tersebut, tiga polisi tewas akibat ditembak oleh oknum prajurit TNI AD, Kopda Basarsyah.
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (25/3), mengonfirmasi bahwa oknum anggota Brimob Polda Sumsel, Bripda Kapri Sucipto, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perjudian tersebut.
Peran Bripda Kapri dalam Kasus Sabung Ayam
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Bripda Kapri diperiksa sebagai saksi bersama dua saksi lainnya, yakni anggota polisi dari Polres Lampung Tengah bernama Wayan dan seorang warga sipil bernama Nur yang berjualan di lokasi kejadian.
Dari hasil pemeriksaan, Bripda Kapri mengakui bahwa ia mengenal tersangka Kopda Basarsyah sejak tahun 2018.
Ia juga diketahui datang ke arena judi sabung ayam di Kecamatan Negara Batin, Way Kanan atas undangan dari Kopda Basarsyah.
Tak hanya itu, Bripda Kapri sempat mengunggah video di media sosialnya yang berisi ajakan untuk mengikuti perjudian sabung ayam di lokasi yang dikelola oleh Kopda Basarsyah, yakni di Leter S Hutan Register 44, Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin.
"Bripda Kapri suka bermain judi sabung ayam, sehingga kami tetapkan sebagai tersangka perjudian dan dilakukan penahanan di Mapolda Lampung," ujar Helmy Santika.
Status Saksi dan Proses Hukum Lanjutan
Sementara itu, anggota Polri dari Polres Lampung Tengah, Wayan, yang juga sempat berada di lokasi kejadian, mengaku mendapat undangan ke arena sabung ayam.
Namun, ia meninggalkan lokasi sebelum penggerebekan terjadi.
Saat ini, status Wayan masih sebagai saksi, begitu juga dengan warga sipil bernama Nur.
Kapolda Lampung menegaskan bahwa investigasi gabungan antara Polda Lampung dan TNI bertujuan untuk memberikan informasi yang transparan dan objektif kepada masyarakat mengenai kasus ini.
Tersangka dalam Dua Klaster Kasus
Dari hasil investigasi, tim gabungan telah menetapkan empat orang tersangka dalam dua klaster kasus, yakni:
Sebelumnya, dalam insiden penggerebekan yang berlangsung tragis di arena judi sabung ayam tersebut, tiga anggota Polsek Negara Batin gugur akibat luka tembak di kepala dan dada.
Ketiga korban adalah Kapolsek Negara Batin AKP (anumerta) Lusiyanto, Aipda (anumerta) Petrus Apriyanto, dan Briptu (anumerta) M Ghalib Surya Ganta.