BREAKING NEWS
Selasa, 30 September 2025

Pembuatan Liquid Vape Mengandung Narkoba, Disikat Polres Jakpus

Redaksi - Kamis, 27 Maret 2025 05:00 WIB
Pembuatan Liquid Vape Mengandung Narkoba, Disikat Polres Jakpus
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengungkap kasus produksi liquid vape yang mengandung narkoba jenis sabu.

Kasus ini diungkap dalam konferensi pers yang digelar di Lapangan Merah Mako Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu (26/3/2025).

Dalam konferensi pers tersebut, polisi menghadirkan dua tersangka berinisial SG dan WL.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi mengenai adanya jual beli cartridge rokok elektrik (vape) yang mengandung narkoba.

Setelah melakukan penyelidikan selama tiga minggu, polisi akhirnya menggerebek sebuah kamar di salah satu apartemen pada 21 Maret 2025.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan 47 box berisi rokok elektrik yang telah dikemas dengan masing-masing box berisi tiga cartridge.

"Dari hasil penggerebekan, kami mendapati tersangka SR beserta barang bukti kejahatannya," ujar AKBP Roby Heri Saputra.

Setelah penangkapan SR, polisi mengembangkan kasus ini dan berhasil mengidentifikasi tersangka lain, WL, yang berperan sebagai pembeli dan pengedar.

Dari WL, polisi menyita sebuah paket berisi 12 box dengan jumlah total 36 cartridge rokok elektrik yang mengandung cairan narkotika.

Paket tersebut dikirim oleh SR atas perintah seorang pelaku lain berinisial Cay yang kini masih dalam pencarian.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita total 47 kotak berisi 202 cartridge rokok elektrik dengan berat bruto mencapai 1.151,4 gram.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru