Terharu Lihat Sang Kakek Muncul di Film Djamin Ginting, Rico Waas Buka Suara Usai Nonton
MEDAN Wali Kota Medan Rico Waas bersama Ketua TP PKK Kota Medan Ny. Airin Rico Waas menghadiri penayangan perdana film Jamin Setia Selamany
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA – Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara kepada pengacara Razman Arif Nasution dalam perkara pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris Hutapea.
Putusan dibacakan dalam sidang yang digelar pada Selasa, 30 September 2025.
Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan Razman terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencemaran nama baik, sebagaimana diatur dalam Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 UU ITE serta Pasal 310 dan 311 KUHP.Baca Juga:
Selain hukuman penjara, Razman juga dijatuhi denda sebesar Rp200 juta dengan ketentuan subsider 4 bulan kurungan.
Menanggapi putusan pengadilan tersebut, pihak pelapor, Hotman Paris Hutapea, justru mengaku prihatin dengan nasib Razman.
Pengacara kawakan itu menyampaikan simpati terhadap rekan seprofesinya yang kini harus menjalani hukuman pidana.
"Saya kasihan sama dia. Perantau dari kampung, mengais rezeki di Ibu Kota. Harus mengalami nasib seperti itu karena tidak bisa menjaga mulutnya," ujar Hotman Paris, dikutip dari kanal YouTube Reyben Entertainment.
Hotman juga mengungkapkan kekhawatiran terhadap kondisi ekonomi Razman dan keluarganya setelah vonis tersebut dijatuhkan.
"Siapa yang mau jadi klien dia? Bagaimana nanti nasib para istrinya, kan perlu uang hidup di Jakarta ini," tambah Hotman.
Kasus ini bermula pada Mei 2022, saat Hotman Paris melaporkan Razman ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik.
Saat itu, Razman menjadi kuasa hukum mantan asisten pribadi Hotman, Iqlima Kim, yang menuduh Hotman melakukan pelecehan seksual.
Razman kemudian mengulangi tuduhan tersebut dalam konferensi pers yang disiarkan secara luas di media, meski belum disertai bukti yang sahih.
MEDAN Wali Kota Medan Rico Waas bersama Ketua TP PKK Kota Medan Ny. Airin Rico Waas menghadiri penayangan perdana film Jamin Setia Selamany
SENI DAN BUDAYA
ACEH BESAR Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) Kampus 8 Darul Amien, Seulimuem, Aceh Besar, menggelar kegiatan Fathu Kutubi Turats untuk
PENDIDIKAN
ACEH Prakiraan cuaca Aceh pada Jumat, 2 Oktober 2026, didominasi hujan ringan di sebagian besar kabupaten dan kota. Namun, hujan dengan in
NASIONAL
MEDAN Prakiraan cuaca Sumatera Utara pada Jumat, 2 Oktober 2026, didominasi hujan ringan di hampir seluruh kabupaten dan kota. Sementara i
NASIONAL
JAKARTA Prakiraan cuaca Jakarta pada Jumat, 2 Oktober 2026, didominasi kondisi berawan. Hujan ringan diprakirakan terjadi di Jakarta Selat
NASIONAL
BANDUNG Prakiraan cuaca Jawa Barat pada Jumat, 2 Oktober 2026, menunjukkan kondisi yang cukup beragam. Sejumlah wilayah diprakirakan menga
NASIONAL
YOGYAKARTA Prakiraan cuaca Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Jumat, 2 Oktober 2026, menunjukkan kondisi cerah hingga berawan di lima k
NASIONAL
DENPASAR Prakiraan cuaca Bali pada Jumat, 2 Oktober 2026, menunjukkan kondisi cerah hingga berawan di seluruh kabupaten dan kota. Berdasar
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghadirkan ahli hukum tata negara Khairul Fahmi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pre
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy&039ari mengungkap alasan KPU tidak meragukan dokumen pendidikan Gibran Rak
HUKUM DAN KRIMINAL