BNI Akui Kecolongan, Penggelapan Rp 28 Miliar Disebut Ulah Oknum di Luar Sistem Resmi
JAKARTA PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) mengakui adanya kelengahan dalam kasus dugaan penggelapan dana anggota Credit Unio
NASIONAL
Baca Juga:"Menuntut, menjatuhkan pidana kepada terdakwa Bayu Sahbenanta Perangin-angin selama 8 tahun penjara," ujar Lina dalam persidangan.Selain hukuman penjara, terdakwa juga dituntut membayar denda sebesar Rp300 juta.
JAKARTA PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) mengakui adanya kelengahan dalam kasus dugaan penggelapan dana anggota Credit Unio
NASIONAL
JAKARTA PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk memastikan proses pengembalian dana milik anggota Credit Union (CU) Paroki Aek Nabara, La
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kode redeem Free Fire (FF) terbaru kembali dirilis pada Minggu, 19 April 2026.Kode ini menjadi bentuk apresiasi kepada pemain ya
ENTERTAINMENT
ACEH BESAR Madrasah Tsanawiyah (MTs) Baitul Arqam menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) bertema Mengajar d
PENDIDIKAN
NIAS UTARA Gempa bumi tektonik mengguncang wilayah barat daya Kabupaten Nias Utara, Sumatera Utara, pada Minggu (19/4/2026) pukul 03.06 WI
PERISTIWA
MEDAN Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Medan melepas peserta Smartfren Fun Run 2026 yang digelar di Jalan Pulau Pinang, Kecamatan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto meminta Fraksi PDIP DPR untuk mengkritisi langkah Bupati Malang HM Sanusi yan
POLITIK
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan pelaku industri pasar modal agar mewaspadai meningkatnya risiko kejahatan korporas
EKONOMI
JAKARTA Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai imbauan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) agar perusahaan memperluas kesempatan
NASIONAL
LABUHANBATU Kasus dugaan penggelapan dana umat senilai Rp 28 miliar di Credit Union (CU) Paroki Aek Nabara, Sumatera Utara, terus bergul
HUKUM DAN KRIMINAL