Rico Waas Ajak Generasi Muda Jadi Motor Perubahan Kota Tangguh di Youth City Changers APEKSI 2026
MEDAN Semangat ratusan anak muda dari berbagai kota di Indonesia memenuhi ruang pertemuan Youth City Changers (YCC) APEKSI 2026 yang dig
PEMERINTAHAN
MEDAN -Kesultanan Deli menyesalkan penguasaan dua bidang tanah miliknya di Desa Helvetia dan Desa Sampali, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, oleh pihak pengembang.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Urusan Pertanahan Kesultanan Deli, Prof. Dr. OK Saidin Gelar Datuk Seri Amar Lela Cendekia, bersama Sultan Deli, Tuanku Mahmud Lamantjiji Perkasa Alam.
Dalam pernyataannya, mereka didampingi oleh Kepala Urung Sepuluh Dua Kuta, Datuk Fredi Adil Haberham Gelar Datuk Sri Setia Diraja, serta Tengki Ihwan Helda Gelar Tengku Sri Setia Paduka Raja.
Kesultanan Deli secara resmi telah mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Lubuk Pakam terkait penguasaan tanah yang berasal dari konsesi Kesultanan Deli kepada perusahaan perkebunan Belanda, "Deli Maatschappij".
Tanah tersebut kemudian beralih kepada perusahaan perkebunan negara yang mengalami perubahan nomenklatur hingga terakhir menjadi bagian dari PT Perkebunan Nusantara 1 Divisi 1 Tanjungmorawa.
Namun, hingga saat ini, Kesultanan Deli mengklaim belum pernah mendapatkan penyelesaian hak keperdataan, baik menurut hukum adat maupun hukum positif yang berlaku di Indonesia.
Tanah Dikuasai Pengembang
Kesultanan Deli menyatakan bahwa apabila tanah tersebut digunakan oleh negara untuk kepentingan rakyat banyak, maka tidak akan menjadi masalah.
Namun, saat ini tanah tersebut dikuasai oleh pengembang untuk kepentingan bisnis, sehingga Kesultanan merasa dirugikan.
"Sebenarnya kalau kedua bidang tanah itu dimanfaatkan oleh negara untuk kepentingan rakyat banyak, tentunya tidak masalah. Tapi ini dikuasai oleh pengembang untuk kepentingan bisnisnya," ujar Prof. Dr. OK Saidin.
Kesultanan Deli juga telah mengeluarkan pengumuman yang menyatakan bahwa Sultan Deli adalah pemilik dan pemegang alas hak yang sah atas dua bidang tanah tersebut, yaitu:
- Tanah di Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Deli Serdang seluas 69.100 meter persegi atau 6,91 hektare, yang dahulu dikenal sebagai Kebun Helvetia (Poeloe Bryan).
- Tanah di Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang seluas 200.000 meter persegi atau 20 hektare, yang dulunya dikenal sebagai Kebun Sampali.
Gugat Pengembang di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam
Untuk mempertahankan hak-hak keperdataannya, Kesultanan Deli melalui kuasa hukumnya telah mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam.
Gugatan tersebut terdaftar dengan registrasi perkara:
- Nomor: 73/Pdt G/2025/PN/Lbp
- Nomor: 74/Pdt G/2025/PN.Lbp
Gugatan ini resmi diajukan pada tanggal 28 Februari 2025, dengan tujuan mendapatkan penyelesaian hukum atas kepemilikan tanah tersebut.
Kesultanan Deli berharap pemerintah dan aparat penegak hukum dapat memberikan perhatian serius terhadap kasus ini, sehingga hak-hak keperdataan mereka bisa dipulihkan sesuai hukum yang berlaku.
(at/a)
MEDAN Semangat ratusan anak muda dari berbagai kota di Indonesia memenuhi ruang pertemuan Youth City Changers (YCC) APEKSI 2026 yang dig
PEMERINTAHAN
MEDAN Semangat perubahan dari generasi muda mewarnai Sharing Session Youth City Changers (YCC) APEKSI 2026 yang digelar di Hotel Le Polon
PEMERINTAHAN
KARO Langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo menertibkan praktik pungutan liar (
PARIWISATA
MEDAN Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, menegaskan pembangunan infrastruktur, khususnya jalan di kawasan Sipiongot,
PEMERINTAHAN
JAKARTA Samsung dikabarkan semakin serius mengembangkan smartphone dengan layar yang dapat digulung atau rollable. Perangkat ini disebut
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Apple dikabarkan tengah menyiapkan sejumlah perubahan pada lini iPhone 18 yang diproyeksikan meluncur pada 2027. Salah satu peru
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI 2026 masih menjadi salah satu pilihan pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMK
EKONOMI
OlehYogen SogenDI SOLO, pertengahan Juni lalu, Joko Widodo berbicara kepada awak media dengan nada yang terdengar seperti pernyataan biasa.
OPINI
TOBA Kabupaten Toba, Sumatera Utara, kembali menghadirkan destinasi wisata yang menarik perhatian wisatawan. Pantai Pakkodian yang berad
PARIWISATA
JAKARTA Piala Dunia 2026 memasuki fase gugur. Sebanyak 32 negara yang lolos dari babak penyisihan grup akan bersaing di babak 32 besar u
OLAHRAGA