BREAKING NEWS
Kamis, 07 Agustus 2025

Berkas Belum Lengkap, Kejati NTT Kembalikan Kasus Eks Kapolres Ngada ke Polda

Adelia Syafitri - Jumat, 28 Maret 2025 13:25 WIB
182 view
Berkas Belum Lengkap, Kejati NTT Kembalikan Kasus Eks Kapolres Ngada ke Polda
Sidang kode etik eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

NUSA TENGGARA TIMUR -Jaksa Peneliti dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur mengembalikan berkas perkara kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman, kepada Polda NTT.

Pengembalian berkas dilakukan pada Rabu lalu karena masih terdapat beberapa persyaratan yang belum terpenuhi.

Baca Juga:

Kasi Penkum Kejati NTT, A.A. Raka Putra Dharma, membenarkan pengembalian berkas tersebut dan menjelaskan bahwa ada sejumlah petunjuk yang harus dipenuhi oleh penyidik Polda NTT sebelum berkas bisa dinyatakan lengkap.

"Kemarin (Rabu), berkasnya sudah dikembalikan disertai dengan petunjuk untuk dipenuhi oleh penyidik," kata Raka, Jumat (28/3/2025).

Baca Juga:

Meski demikian, ia enggan merinci kekurangan dalam berkas perkara tersebut.

Ia hanya memastikan bahwa kekurangan tersebut berkaitan dengan pemenuhan unsur pasal yang disangkakan kepada tersangka.

Direktur Reserse Kriminal Polda NTT, Kombes Pol. Patar Silalahi, mengonfirmasi pengembalian berkas perkara tersebut.

Ia menyatakan bahwa Polda NTT akan segera melengkapi berkas sesuai petunjuk dari jaksa penuntut umum.

"Kita akan penuhi kekurangan yang diminta oleh jaksa penuntut umum secepatnya," ujar Patar.

Berkas perkara eks Kapolres Ngada itu diterima kembali oleh Polda NTT pada Kamis (27/3).

Salah satu poin yang masih perlu dipenuhi adalah hasil pendalaman terhadap handphone milik tersangka serta beberapa materi lainnya yang masih dalam proses penyelidikan.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
komentar
beritaTerbaru