Nanik Minta Restu Prabowo Fokus Tingkatkan Kualitas MBG, Tak Lagi Kejar Kuantitas
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S. Deyang, mengungkapkan telah meminta izin kepada Presiden Prabowo Subianto agar pelaks
NASIONAL
JAKARTA - Bareskrim Polri terus mengusut kasus dugaan penipuan oleh PT Dana Syariah Indonesia (DSI) yang merugikan hingga Rp2,4 triliun. Penyidik kini fokus melacak aset para tersangka untuk memaksimalkan pengembalian kerugian korban.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Ade Safri Simanjuntak, mengatakan pelacakan aset dilakukan bersama sejumlah pihak.
"Penyidik berkoordinasi dengan PPATK dan Jaksa Penuntut Umum untuk menelusuri aset para tersangka yang disembunyikan," kata Ade, Minggu (12/4/2026).Baca Juga:
Menurutnya, aset yang ditemukan akan diamankan sebagai barang bukti sekaligus untuk proses asset recovery bagi para korban.
"Sekaligus mengamankan aset tersebut sebagai barang bukti dalam rangka memaksimalkan pemulihan kerugian korban," ujarnya. Selain itu, Bareskrim juga menggandeng Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait proses restitusi bagi korban.
Ade menyebut, sejak 1 April 2026, LPSK telah membuka kanal pengaduan online bagi korban kasus PT DSI untuk mengajukan klaim ganti rugi.
"Pengajuan restitusi dilakukan secara online melalui website resmi LPSK, kemudian akan dilakukan proses verifikasi," jelasnya.
Dalam perkara ini, Bareskrim telah menetapkan sejumlah tersangka, di antaranya TA selaku Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT DSI, MY selaku mantan direktur, serta ARL sebagai komisaris.
Terbaru, penyidik juga menetapkan AS, mantan direktur sekaligus pendiri PT DSI, sebagai tersangka.
Para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal, termasuk KUHP, UU ITE, serta Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
Kasus ini sebelumnya mencuat setelah dugaan praktik penipuan atau fraud dalam investasi yang ditawarkan PT DSI merugikan masyarakat hingga triliunan rupiah.*
(oz/dh)
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S. Deyang, mengungkapkan telah meminta izin kepada Presiden Prabowo Subianto agar pelaks
NASIONAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menghentikan sementara pendaftaran dan pembangunan dapur baru untuk Program Makan Bergizi Gratis
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan tidak seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Indonesia terlibat dalam kasus dug
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap modus baru dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan izin tinggal warg
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kota Medan melontarkan kritik terhadap polemik pembiayaan akomodasi peserta ASEAN U19 Boys&0
OLAHRAGA
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memberikan apresiasi tinggi terhadap peluncuran film Samudera, sebuah karya sinematik yan
PEMERINTAHAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mendorong percepatan legalisasi sumur minyak masyarakat di Sumut sebaga
PEMERINTAHAN
MEDAN Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 yang akan digelar pada 3 Juli hingga 2 Agustus 2026 diharapkan menjadi momentum penting dalam
PARIWISATA
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengungkap dugaan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Tim Nasional Vietnam memperbesar kemenangan dengan menggilas Myanmar 50 pada babak kedua pertandingan Piala AFF U19 tahun 2026 di
OLAHRAGA