Indonesia Menang Telak 3-0 Atas Timor Leste
MEDAN Timor Leste tetap tidak mampu mengimbangi permainan Indonesia hingga babak kedua laga Piala AFF U19 tahun 2026 berakhir dengan skor
OLAHRAGA
JAKARTA - Bareskrim Polri terus mengusut kasus dugaan penipuan oleh PT Dana Syariah Indonesia (DSI) yang merugikan hingga Rp2,4 triliun. Penyidik kini fokus melacak aset para tersangka untuk memaksimalkan pengembalian kerugian korban.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Ade Safri Simanjuntak, mengatakan pelacakan aset dilakukan bersama sejumlah pihak.
"Penyidik berkoordinasi dengan PPATK dan Jaksa Penuntut Umum untuk menelusuri aset para tersangka yang disembunyikan," kata Ade, Minggu (12/4/2026).Baca Juga:
Menurutnya, aset yang ditemukan akan diamankan sebagai barang bukti sekaligus untuk proses asset recovery bagi para korban.
"Sekaligus mengamankan aset tersebut sebagai barang bukti dalam rangka memaksimalkan pemulihan kerugian korban," ujarnya. Selain itu, Bareskrim juga menggandeng Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait proses restitusi bagi korban.
Ade menyebut, sejak 1 April 2026, LPSK telah membuka kanal pengaduan online bagi korban kasus PT DSI untuk mengajukan klaim ganti rugi.
"Pengajuan restitusi dilakukan secara online melalui website resmi LPSK, kemudian akan dilakukan proses verifikasi," jelasnya.
Dalam perkara ini, Bareskrim telah menetapkan sejumlah tersangka, di antaranya TA selaku Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT DSI, MY selaku mantan direktur, serta ARL sebagai komisaris.
Terbaru, penyidik juga menetapkan AS, mantan direktur sekaligus pendiri PT DSI, sebagai tersangka.
Para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal, termasuk KUHP, UU ITE, serta Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
Kasus ini sebelumnya mencuat setelah dugaan praktik penipuan atau fraud dalam investasi yang ditawarkan PT DSI merugikan masyarakat hingga triliunan rupiah.*
(oz/dh)
MEDAN Timor Leste tetap tidak mampu mengimbangi permainan Indonesia hingga babak kedua laga Piala AFF U19 tahun 2026 berakhir dengan skor
OLAHRAGA
MEDAN Polrestabes Medan menetapkan dua bersaudara yang diduga menendang serta menodongkan senjata jenis air gun kepada seorang wanita ha
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Aksi penangkapan bandar narkoba di wilayah Belawan, Kota Medan, berujung ricuh setelah petugas kepolisian dari Satresnarkoba Polre
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA, 4 Juni 2026 Gelombang kekecewaan masyarakat terhadap pelayanan listrik di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, semakin mengua
PERISTIWA
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto melakukan kunjungan mendadak ke Wisma Danantara pada Kamis (4/6/2026) siang. Dalam kunjungan tersebut,
POLITIK
JAKARTA Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkap dua alasan utama di balik pengangkatan Nanik S Deyang sebagai Kep
PEMERINTAHAN
MEDAN Sengketa lahan antara Kelompok Tani Padang Halaban dan PT Sinar Mas Agro Resources and Technology (SMART) Tbk di Kabupaten Labuhan
PEMERINTAHAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mendorong kolaborasi dengan perusahaan penyedia layanan telekomunikas
EKONOMI
TANJUNGBALAI Plh Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina didampingi Sekretaris Daerah Nurmalini Marpaung, Kepala Bapperida Mariani me
PEMERINTAHAN
MEDAN Indonesia untuk sementara di babak pertama berhasil menang 10 atas Timor Leste pada laga Piala AFF U19 tahun 2026 di Stadion Utam
OLAHRAGA