Rocky Gerung Suruh Gibran Mundur, Dede Budhyarto Pedas: Lupa Posisi? Mending Belajar dari Yusril
JAKARTA Mantan Komisaris Independen PT PELNI, Dede Budhyarto, mengkritik pernyataan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Rocky
POLITIK
JAKARTA — Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendorong penguatan sistem perlindungan saksi dan korban melalui pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban (RUU PSDK) yang kini memasuki tahap pembahasan tingkat I di DPR RI bersama pemerintah.
Pembahasan tersebut ditandai dengan penyerahan 491 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) oleh Kementerian Hukum kepada Komisi XIII DPR RI pada 30 Maret 2026. Selanjutnya, daftar tersebut akan dibahas dalam rapat panitia kerja (panja).
Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias, mengatakan lembaganya terlibat aktif dalam penyusunan RUU tersebut bersama tim pemerintah lintas kementerian.Baca Juga:
"Kami menyampaikan berbagai masukan berdasarkan pengalaman LPSK dalam memberikan perlindungan kepada saksi dan korban, agar pengaturan dalam RUU ini semakin memperkuat sistem perlindungan," ujar Susilaningtias dalam keterangannya, Sabtu, 4 April 2026.
Ia menilai penguatan regulasi diperlukan untuk merespons dinamika penegakan hukum sekaligus memperluas akses layanan perlindungan bagi masyarakat.
Menurut dia, revisi undang-undang ini juga diharapkan dapat meningkatkan partisipasi publik serta memperkuat peran pemerintah daerah dalam penyelenggaraan layanan perlindungan saksi dan korban.
Selain itu, LPSK mendorong fleksibilitas kelembagaan agar dapat menjalankan tugas secara optimal, termasuk dalam menangani berbagai perkara pidana.
Sejumlah poin yang menjadi fokus pembahasan antara lain perlindungan bagi saksi pelaku, pembentukan kantor perwakilan LPSK di setiap provinsi, penguatan kelembagaan, hingga skema pendanaan melalui dana abadi korban.
RUU ini juga mengatur penguatan mekanisme restitusi dan kompensasi sebagai bagian dari pemulihan hak korban tindak pidana.
"Penguatan melalui RUU PSDK menjadi penting agar perlindungan bagi saksi dan korban dapat semakin optimal," kata Susilaningtias.
Pemerintah dan DPR diharapkan menghasilkan regulasi yang lebih responsif dan komprehensif guna memperkuat sistem perlindungan saksi dan korban dalam kerangka peradilan pidana.*
(an/dh)
JAKARTA Mantan Komisaris Independen PT PELNI, Dede Budhyarto, mengkritik pernyataan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Rocky
POLITIK
JAKARTA Partai Demokrat menyatakan belum membahas calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) untuk Pemilihan Presiden (Pi
POLITIK
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengajak masyarakat menjaga dan melestarikan warisan budaya daerah agar tidak hilang akibat
SENI DAN BUDAYA
KENDAL Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bangunan tempat ditemukannya jenazah Donna Nuzulul Aditya (29) di Kabupaten Kendal, Jawa Tenga
PERISTIWA
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution mengusulkan pembukaan jalur laut dengan pengiriman skala kecil tetapi lebih rutin ser
EKONOMI
KISARAN Satu rumah milik Ikhram di Jalan Pramuka, Gang Family, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, hangus terbakar
PERISTIWA
DELI SERDANG Tiga pemuda ditangkap Unit Reserse Mobile (Resmob) Sat Reskrim Polrestabes Medan karena diduga terlibat pembegalan terhadap D
HUKUM DAN KRIMINAL
DELI SERDANG Tiga pemuda ditangkap polisi karena diduga membegal sepeda motor milik Dachyar Siregar (62) di Jalan Rahayu, Desa Sei Rotan,
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Seorang pasien klinik gigi di Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, kaget saat mendapati sepeda motor Honda Scoopy miliknya hilang sete
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Tim gabungan yang terdiri dari Polda Sumatera Utara, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumut, TNI, dan Satpol PP menggerebek l
HUKUM DAN KRIMINAL