Siapa Tan Kian? Pengusaha Properti yang Diperiksa Polda Metro dalam Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara
JAKARTA Polda Metro Jaya terus mengembangkan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkai
SOSOK
JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PAN, Ashabul Kahfi, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Work From Home (WFH) bagi pekerja sektor swasta.
Namun, dia menekankan bahwa penerapan WFH harus bersifat adaptif dan tidak diseragamkan di seluruh sektor usaha. Menurutnya, kebijakan ini perlu disesuaikan dengan karakteristik masing-masing perusahaan.
"Karakter usaha swasta sangat beragam. Ada perusahaan yang bergantung pada administrasi dan teknologi digital, sementara ada juga yang memerlukan kehadiran fisik pekerja, seperti di sektor jasa, perdagangan, dan logistik. Oleh karena itu, penting untuk memberi ruang fleksibilitas dalam penerapan WFH," kata Ashabul Kahfi, Sabtu (4/4/2026).Baca Juga:
Kebijakan WFH yang berlaku untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) pada hari Jumat, menurutnya, mungkin menjadi salah satu pilihan, tetapi tidak bisa dipaksakan kepada seluruh perusahaan swasta.
Beberapa sektor justru memiliki kebutuhan operasional yang lebih tinggi pada hari Jumat.
"Misalnya di sektor jasa dan logistik, banyak perusahaan yang justru mengalami puncak aktivitas pada hari tersebut. Karenanya, tidak semua perusahaan swasta cocok dengan kebijakan WFH pada hari yang sama," tambahnya.
Dia juga menyoroti pentingnya penerapan kebijakan WFH yang tidak hanya mengutamakan efisiensi, tetapi juga mempertimbangkan keseimbangan kerja dan kehidupan pribadi pekerja, serta kesehatan kerja.
Selain itu, dia berharap agar kebijakan ini tidak menjadi bumerang bagi para pekerja yang kesulitan memisahkan urusan pekerjaan dengan kehidupan pribadi mereka.
"Kebijakan ini harus adaptif, bukan seragam. Fleksibilitas yang diberikan kepada sektor swasta adalah kunci untuk memastikan produktivitas tetap terjaga, pelayanan tidak terganggu, dan pekerja tetap terlindungi," pungkasnya.
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli sebelumnya juga mengimbau perusahaan swasta untuk menerapkan WFH selama satu hari dalam seminggu, dengan pengaturan waktu dan pelaksanaan disesuaikan dengan kebijakan masing-masing perusahaan.
Imbauan WFH ini, menurut Yassierli, tidak akan mengurangi hak cuti tahunan atau gaji bulanan pekerja. Oleh karena itu, keputusan teknis terkait penerapan WFH sepenuhnya menjadi kewenangan perusahaan.
Kebijakan WFH untuk sektor swasta diharapkan dapat memberikan keseimbangan antara efisiensi operasional perusahaan dan perlindungan hak-hak pekerja.*
JAKARTA Polda Metro Jaya terus mengembangkan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkai
SOSOK
MAKASSAR Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Sumatera Utara, Kahiyang Ayu, menghadiri puncak peringatan Hari Ula
PEMERINTAHAN
MAKASSAR Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Sumatera Utara berpartisipasi dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke
PEMERINTAHAN
PANGKALPINANG Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pro Jurnalis Media Siber (PJS) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan menggelar Musyawarah Da
NASIONAL
JAKARTA Bank Mandiri kembali membuka program Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2026 sebagai salah satu solusi pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro
EKONOMI
OlehHerman DirgantaraOur Government is the potent, the omnipresent teacher. For good or for ill, it teaches the whole people by its exampl
OPINI
JAKARTA Timnas Inggris akan menghadapi Norwegia pada babak perempat final Piala Dunia 2026. Pertandingan dijadwalkan berlangsung di Stad
OLAHRAGA
JAKARTA Penetapan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah sebagai tersangka dinilai menjadi bukti bah
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mempercepat pembangunan hunian tetap (H
NASIONAL
PANGKALPINANG Polemik mengenai pemindahan tin slag atau limbah hasil peleburan timah dari gudang PT Bangka Tin Industri (BTI) di Kawasan
HUKUM DAN KRIMINAL