BREAKING NEWS
Minggu, 14 Juni 2026

Warga Siregar Siagian Gelar Aksi Damai di PN Padangsidimpuan, Tuntut PT Agincourt Resources Ganti Rugi Lahan 190 Hektare

- Rabu, 01 April 2026 16:09 WIB
Warga Siregar Siagian Gelar Aksi Damai di PN Padangsidimpuan, Tuntut PT Agincourt Resources Ganti Rugi Lahan 190 Hektare
Ratusan warga yang tergabung dalam Parsadaan Siregar Siagian menggelar aksi damai di depan Pengadilan Negeri Padangsidimpuan, Rabu, 1 April 2026. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

PADANGSIDIMPUAN — Ratusan warga yang tergabung dalam Parsadaan Siregar Siagian menggelar aksi damai di depan Pengadilan Negeri Padangsidimpuan, Rabu, 1 April 2026.

Mereka menuntut penyelesaian sengketa lahan seluas sekitar 190 hektare yang saat ini dikelola oleh PT Agincourt Resources.

Dalam aksi tersebut, massa membawa berbagai spanduk berisi tuntutan, antara lain meminta pembayaran ganti rugi sesuai nilai wajar serta mendesak perusahaan menghormati hak masyarakat adat.

Baca Juga:

Ketua Parsadaan Siregar Siagian, Fahran Siregar, mengatakan lahan yang disengketakan merupakan warisan leluhur yang telah lama dikelola oleh keluarga mereka.

"Kami sudah berupaya menempuh jalur damai berkali-kali, termasuk melalui proses verifikasi bersama instansi terkait. Namun hingga kini belum ada penyelesaian konkret," ujar Fahran di lokasi aksi.

Menurut dia, perusahaan mulai menggunakan lahan tersebut untuk kegiatan pertambangan tanpa adanya kesepakatan yang sah maupun pembayaran ganti rugi kepada pemilik lahan.

Sengketa tersebut kini telah bergulir ke ranah hukum melalui gugatan perdata di Pengadilan Negeri Padangsidimpuan.

Dalam persidangan, pihak penggugat menyoroti sejumlah hal, termasuk dugaan ketidaksesuaian data verifikasi serta kemungkinan ganti rugi yang tidak diterima oleh pihak yang berhak.

Warga menuntut perusahaan segera membayar kompensasi sesuai nilai pasar atau mengembalikan lahan dalam kondisi semula.

Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan.

Massa juga berharap majelis hakim dapat memberikan putusan yang adil dan menjadi solusi atas sengketa yang telah berlangsung cukup lama.

Hingga berita ini ditulis, pihak PT Agincourt Resources belum memberikan tanggapan resmi terbaru terkait tuntutan warga tersebut.*

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kasus Korupsi Importasi Bea Cukai, KPK Panggil Saksi Pengusaha Rokok Jawa Timur
Meningkatkan Kesiapan Jemaah Haji, Bank Sumut Syariah Gelar Manasik Akbar di Padangsidimpuan
Torpedo FC Menang 3-1 atas Sinar Muda FC, Lolos ke Semifinal Turnamen Peduli Sepakbola U17!
Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang, Tindak Lanjuti Laporan THR Belum Dibayar Penuh
Wakil Gubernur Aceh Sambut Kepulangan Juara AKSI Indosiar 2026 dan Kedatangan Cak Imin dengan Adat Aceh di Bandara SIM
Ibu di Medan Digugat Anak Sendiri, Ini Kasusnya
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru