
Wujud Nyata Kepedulian, Puskesmas Permata Sukarame Direhabilitasi Pemkot Bandar Lampung
Bandar Lampung, Pemerintah Kota Bandar Lampung menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dengan memulai
PemerintahanMEDAN -Unit Reskrim Polsek Sunggal berhasil melumpuhkan seorang spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah beraksi di 15 lokasi kos-kosan dan parkiran di wilayah Medan.
Tersangka, AS (30), yang merupakan residivis dalam kasus yang sama, berhasil ditangkap meski sempat melawan petugas saat penangkapan, hingga polisi terpaksa menembak kedua kakinya.
Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang G Hutabarat, didampingi Wakapolsek Sunggal AKP Philip Purba dan Kanitreskrim AKP Budiman Simanjuntak, mengungkapkan bahwa AS dikenal kerap beraksi dengan menyamar sebagai mahasiswa, sehingga bisa dengan leluasa memasuki kawasan kos-kosan dan memantau parkiran yang sepi untuk melakukan aksinya.
Baca Juga:
AS Beraksi di 15 Lokasi di Wilayah Polsek Sunggal dan Polrestabes Medan Menurut Kapolsek, AS telah melakukan tindak kejahatan di sejumlah lokasi yang meliputi Jalan Kaswari Simpang Merak, Jalan Pembangunan, Jalan Setia Budi, Jalan Setia Budi Simpang Pemda, dan Jalan Ngumban Surbakti.
"Tersangka telah beraksi di 15 lokasi, dengan 6 laporan masuk ke kami," kata Kapolsek Sunggal, Sabtu (29/3/2025).
Baca Juga:
Dari hasil interogasi, AS mengakui bahwa ia tidak beraksi sendirian. Petugas juga tengah memburu rekan tersangka lainnya yang turut terlibat dalam aksi kejahatan ini.
"Tersangka ini adalah residivis kasus curanmor dan terus melancarkan aksinya untuk membeli narkoba bersama temannya," jelas Kompol Bambang G Hutabarat.
Barang Bukti yang Diamankan Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan oleh tersangka dalam aksinya.
Beberapa barang bukti yang ditemukan antara lain 1 buku pemilik kendaraan bermotor dengan nomor polisi BK 3569 AKG, 1 buah flashdisk berisi rekaman CCTV, 1 potong jaket hoodie warna hitam, 2 buah kunci T, 7 buah plat polisi, 1 helm hitam, 4 pasang plat sepeda motor, 1 unit sepeda motor RX King, dan 1 unit sepeda motor Honda Vario.
Tersangka Dikenakan Pasal Pencurian Tersangka AS dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-4e dan 5e KUHPidana terkait pencurian kendaraan bermotor, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Polisi berjanji akan terus mengejar rekan-rekan tersangka yang terlibat dalam jaringan pencurian ini untuk menuntaskan kasusnya.
Bandar Lampung, Pemerintah Kota Bandar Lampung menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dengan memulai
PemerintahanSIMALUNGUN Pemerintah Kabupaten Simalungun memperingati Hari Anak Nasional (HAN) ke41 Tahun 2025 dengan meriah dan penuh makna di Lapan
PemerintahanMEDAN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba, khususnya di kawa
PemerintahanACEH SINGKIL Universitas Aufa Royhan (UNAR) kembali menunjukkan komitmennya dalam pengembangan kapasitas sumber daya manusia bidang kese
KesehatanACEH SINGKIL Universitas Aufa Royhan (UNAR) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas tenaga kesehatan daerah
KesehatanMEDAN Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menanggapi serius keluhan warga terkait aktivitas kafe tuak di Jalan Ikahi II, Keluraha
Hukum dan KriminalTAPANULI SELATAN Wakil Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), H. Jafar Syahbuddin Ritonga, mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga
PemerintahanPADANG SIDIMPUAN, SUMUT Dunia pendidikan di Kota Padang Sidimpuan kembali tercoreng akibat dugaan pelanggaran hak siswa oleh salah satu
Hukum dan KriminalBALI Bencana banjir dan tanah longsor melanda sejumlah wilayah di Provinsi Bali setelah hujan deras mengguyur sejak Selasa (9/9) hingga Ra
PeristiwaACEH SINGKIL Dalam rangka memperkuat peran pendidikan dalam peningkatan mutu layanan kesehatan, Universitas Aufa Royhan (UNAR) menggelar
Kesehatan