Harga Plastik Meledak, Negara Jangan Sekadar Jadi Penonton
Oleh Raman KrisnaLONJAKAN harga bahan baku plastik di Sumatera Utara hingga puluhan persen bukan lagi sekadar persoalan pasar. Ini adalah p
OPINI
Maros, Sulawesi Selatan – Polres Maros, Sulawesi Selatan, mengamankan seorang perempuan bernama Petta Bau (59), yang merupakan pimpinan dan pendiri Tarekat Ana Loloa, sebuah kelompok yang diduga mengajarkan aliran sesat kepada masyarakat setempat.
Petta Bau bersama empat orang lainnya ditangkap pada Sabtu (29/3/2025) dan kini sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian.
Kepala Satuan Reskrim Polres Maros, Inspektur Satu (Iptu) Aditya Pandu, menyampaikan bahwa penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat terkait ajaran yang diduga menyimpang dari ajaran Islam.
"Ada lima orang ditangkap dan salah satunya adalah pimpinan dari Tarekat Ana Loloa, yaitu Petta Bau," kata Aditya, Selasa (1/4/2025).
Penyelidikan terhadap kasus ini bermula dari keresahan masyarakat setempat mengenai penyebaran Tarekat Ana Loloa. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Maros kemudian mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa ajaran tersebut adalah aliran sesat.
"Fatwa ini dikeluarkan setelah adanya penyelidikan dari masyarakat dan MUI yang menyatakan bahwa ajaran yang diajarkan oleh Tarekat Ana Loloa bertentangan dengan ajaran Islam," lanjut Aditya.
Tarekat Ana Loloa dikabarkan mengajarkan Rukun Islam sebanyak 11, sementara dalam ajaran Islam yang sah, Rukun Islam hanya berjumlah lima. Selain itu, pengikut ajaran ini diwajibkan untuk membeli benda pusaka sebagai syarat untuk masuk surga.
"Pengikut mereka juga diwajibkan melakukan ibadah haji tidak di Mekah, tetapi di Gunung Bawakaraeng, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan," kata Marzuki, Kepala BPD Bonto-bonto, yang sebelumnya mengungkapkan keberadaan ajaran ini.
Selain itu, aliran ini juga mengajarkan bahwa pengikutnya tidak boleh menggunakan uang mereka untuk membangun rumah, melainkan harus membeli benda pusaka yang dianggap sebagai bekal untuk kehidupan akhirat.
Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa senjata tajam jenis keris dan benda pusaka yang diduga digunakan dalam ajaran ini.
Pengikut Tarekat Ana Loloa dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami ajaran yang mereka anut dan untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran hukum lebih lanjut.
(gn/n14)
Oleh Raman KrisnaLONJAKAN harga bahan baku plastik di Sumatera Utara hingga puluhan persen bukan lagi sekadar persoalan pasar. Ini adalah p
OPINI
JAKARTA Bareskrim Polri terus mengusut kasus dugaan penipuan oleh PT Dana Syariah Indonesia (DSI) yang merugikan hingga Rp2,4 triliun. Pen
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) angkat bicara terkait anggaran Rp113 miliar untuk jasa event organizer (EO) yang menjadi sorotan publik.
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya praktik tak wajar di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Program Belanja Nasional pada Triwulan I Tahun 2026 mencatatkan realisasi transaksi sebesar Rp184,02 triliun. Angka tersebut melam
EKONOMI
MEDAN Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, mengapresiasi langkah strategis yang dilakukan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakat
NASIONAL
JAKARTA Badan Pangan Nasional (Bapanas) menegaskan kondisi ketahanan pangan Indonesia saat ini tergolong kuat. Hal tersebut lantaran may
EKONOMI
JAKARTA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengungkap adanya praktik gelap dalam aktivitas eksporimpor yang dinilai merugikan pereko
EKONOMI
JAKARTA Bareskrim Polri meminta para korban penipuan investasi yang melibatkan PT Dana Syariah Indonesia (DSI) untuk segera mengajukan p
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Harga sejumlah komoditas pangan terpantau masih tinggi pada Minggu pagi. Daging ayam ras dijual Rp41.500 per kilogram, sementara c
EKONOMI