BREAKING NEWS
Selasa, 24 Juni 2025

Pimpinan Tarekat Ana Loloa Sulsel Ditangkap, Ajaran Rukun Islam 11 Mengundang Kontroversi!

Justin Nova - Rabu, 02 April 2025 16:12 WIB
96 view
Pimpinan Tarekat Ana Loloa Sulsel Ditangkap, Ajaran Rukun Islam 11 Mengundang Kontroversi!
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Maros, Sulawesi SelatanPolres Maros, Sulawesi Selatan, mengamankan seorang perempuan bernama Petta Bau (59), yang merupakan pimpinan dan pendiri Tarekat Ana Loloa, sebuah kelompok yang diduga mengajarkan aliran sesat kepada masyarakat setempat.

Petta Bau bersama empat orang lainnya ditangkap pada Sabtu (29/3/2025) dan kini sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian.

Kepala Satuan Reskrim Polres Maros, Inspektur Satu (Iptu) Aditya Pandu, menyampaikan bahwa penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat terkait ajaran yang diduga menyimpang dari ajaran Islam.

Baca Juga:

"Ada lima orang ditangkap dan salah satunya adalah pimpinan dari Tarekat Ana Loloa, yaitu Petta Bau," kata Aditya, Selasa (1/4/2025).

Penyelidikan terhadap kasus ini bermula dari keresahan masyarakat setempat mengenai penyebaran Tarekat Ana Loloa. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Maros kemudian mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa ajaran tersebut adalah aliran sesat.

Baca Juga:

"Fatwa ini dikeluarkan setelah adanya penyelidikan dari masyarakat dan MUI yang menyatakan bahwa ajaran yang diajarkan oleh Tarekat Ana Loloa bertentangan dengan ajaran Islam," lanjut Aditya.

Tarekat Ana Loloa dikabarkan mengajarkan Rukun Islam sebanyak 11, sementara dalam ajaran Islam yang sah, Rukun Islam hanya berjumlah lima. Selain itu, pengikut ajaran ini diwajibkan untuk membeli benda pusaka sebagai syarat untuk masuk surga.

"Pengikut mereka juga diwajibkan melakukan ibadah haji tidak di Mekah, tetapi di Gunung Bawakaraeng, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan," kata Marzuki, Kepala BPD Bonto-bonto, yang sebelumnya mengungkapkan keberadaan ajaran ini.

Selain itu, aliran ini juga mengajarkan bahwa pengikutnya tidak boleh menggunakan uang mereka untuk membangun rumah, melainkan harus membeli benda pusaka yang dianggap sebagai bekal untuk kehidupan akhirat.

Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa senjata tajam jenis keris dan benda pusaka yang diduga digunakan dalam ajaran ini.

Pengikut Tarekat Ana Loloa dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami ajaran yang mereka anut dan untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran hukum lebih lanjut.

(gn/n14)

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Keluarga Pengantin Wanita Rusak Rumah Calon Suami di Jeneponto, Dipicu Pembatalan Uang Panai 100 Juta
Prakiraan Cuaca Sulawesi Selatan 8 April 2025: Hujan Ringan hingga Sedang Mewarnai Sejumlah Wilayah
Prakiraan Cuaca Sulawesi Selatan Hari Ini, 7 April 2025: Hujan Ringan Merata, Suhu Sejuk dan Lembap
Prakiraan Cuaca Sulawesi Selatan Sabtu, 29 Maret 2025: Hujan Ringan Dominasi Sejumlah Wilayah
Prakiraan Cuaca Sulawesi Selatan 27 Maret 2025: Berawan dengan Hujan Ringan di Beberapa Wilayah
Prakiraan Cuaca Sulawesi Selatan, Rabu 26 Maret 2025: Berawan dengan Suhu Bervariasi
komentar
beritaTerbaru