GORONTALO -Seorang karyawan hotel berinisial RH (19) di Kota Gorontalo, Sulawesi, berhasil ditangkap oleh kepolisian setelah diduga membobol brankas milik seorang Warga Negara (WN) Ukraina yang menginap di hotel tersebut.
Kasus ini terjadi pada Selasa, 1 April 2025, saat korban sedang menginap di salah satu kamar hotel.
Kasat Reskrim Polresta Gorontalo, AKP Akmal Novian Reza, mengungkapkan bahwa setelah menerima laporan dari korban, pihaknya segera melakukan penyelidikan.
"Kami memeriksa sejumlah saksi dan hasilnya mengarah pada RH, yang ternyata merupakan salah satu karyawan hotel tersebut," ungkap Akmal, Kamis (3/4/2025).
Pelaku, RH, mengakui perbuatannya setelah diamankan oleh polisi. Ia menjelaskan bahwa dirinya berhasil membuka brankas dengan menggunakan kunci duplikat dan mengambil sejumlah uang milik korban yang terdiri dari mata uang asing.
Uang yang berhasil dicuri antara lain dolar AS, lira Turki, dan riyal Arab Saudi.
Barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi meliputi 3 lembar mata uang dolar AS pecahan 100, 1 lembar lira Turki pecahan 200 Lira, 100 Lira, serta 50 Lira, dan 1 lembar mata uang Arab Saudi pecahan 5 Dirham.